Sinergi Bawaslu dan Pemerintah Desa, Karang Talun Jadi Garda Depan Cegah Politik Uang
|
Kota Mungkid - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Magelang melaksanakan kegiatan Konsolidasi Demokrasi dalam rangka memperkuat penyelenggaraan pemilihan umum di luar tahapan. Kegiatan tersebut dilakukan melalui sambang Desa Anti Politik Uang di Desa Karang Talun, Kecamatan Ngluwar. Desa Karang Talun memiliki kondisi geografis yang cukup unik karena berbatasan langsung dengan wilayah Kalibawang, Kabupaten Kulon Progo, bahkan akses jalan terdekat menuju desa tersebut harus melalui wilayah kabupaten lain, Rabu (28/01/2026).
Kegiatan sambang desa ini disambut langsung oleh Kepala Desa Karang Talun, Agus Imam Wijayanto. Kehadiran Bawaslu Kabupaten Magelang menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pengawas pemilu dan pemerintah desa dalam menjaga kualitas demokrasi di tingkat akar rumput. Desa Karang Talun sendiri telah ditetapkan sebagai Desa Anti Politik Uang, sehingga menjadi contoh dalam upaya pencegahan praktik-praktik yang mencederai demokrasi.
Anggota Bawaslu Kabupaten Magelang, Sumarni Aini Chabibah, hadir langsung dalam kegiatan tersebut didampingi oleh staf Bawaslu Kabupaten Magelang. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan dialogis. Pembahasan difokuskan pada penguatan peran Desa Anti Politik Uang serta pentingnya kerja sama dalam pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan di Desa Karang Talun.
Bawaslu Kabupaten Magelang berharap aparatur Pemerintah Desa Karang Talun dapat bersinergi secara aktif dalam proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Sinergi tersebut dinilai penting untuk memastikan data pemilih selalu akurat dan mutakhir, khususnya terkait warga yang telah meninggal dunia maupun yang berpindah domisili.
Sementara itu, Kepala Desa Karang Talun, Agus Imam Wijayanto, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kunjungan Bawaslu Kabupaten Magelang. Ia menyatakan dukungannya terhadap program Bawaslu, khususnya terkait pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Menurutnya, langkah tersebut akan membantu menciptakan kondisi desa yang lebih kondusif serta memastikan seluruh warga Karang Talun dapat memperoleh hak pilihnya secara baik dan benar pada pemilu yang akan datang.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, Anggota Bawaslu Kabupaten Magelang, Sumarni Aini Chabibah, berharap Desa Anti Politik Uang di Karang Talun dapat menjadi sarana kolaborasi yang efektif antara Bawaslu dan pemerintah desa. Melalui kerja sama tersebut, diharapkan informasi terkait data pemilih, termasuk warga yang meninggal dunia maupun pindah domisili, dapat tersampaikan secara akurat dan berkelanjutan guna mendukung penyelenggaraan pemilu yang berintegritas.
penulis : makmun
editor: desiana