Lompat ke isi utama

Berita

Sentra Gakkumdu di Jawa Tengah Samakan Persepsi

Ungaran – Bawaslu Jawa Tengah beserta kepolisian daerah Jawa Tengah dan Kejaksaan Jawa Tengah berkumpul membahas penyamaan persepsi dalam tahapan pemilu 2024 mendatang. Rapat koordinasi yang dihadiri seluruh Bawaslu kabupaten/kota, kasatreskrim Polres dan kasipidum kejaksaan negeri di 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah yang nantinya akan tergabung menjadi sentra penegakan hukum terpadu (gakumdu) di Jawa Tengah membahas mengenai aturan awal sebagai dasar penanganan pelanggaran tahapan pemilu. Bertempat di salah satu hotel di Bandungan acara ini dihadiri langsung oleh pejabat utama dari masing-masing instansi. Rapat digelar pada 10-11 November 2022.
Rapat yang dihadiri Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Achmad Husen, Direskrimum Polda Jateng Djuhandani, dan Jaksa Fungsional Sateno mewakili Kepala Kejaksaan tinggi Jawa Tengah beserta jajaran masing-masing berkomitmen akan bekerjasama untuk menegakan pelanggaran pemilu yang terjadi nantinya di wilayah Jawa Tengah.
Dalam sambutanya Achmad Husen menerangkan bahwa sesuai Perbawaslu 3 tahun 2022 Bawaslu membenahi tatanan pola hubungan termasuk koordinator divisi di tiap kabupaten/kota. Hal ini sedikit banyak membuat Bawaslu mendapat perubahan dari sisi personil dan tanggung jawab ke depan untuk pengawasan.
“Sesuai perbawaslu yang baru mengakibatkan perpindahan dan penyesuaian penangungjawab divisi dan hal ini menjadi perlu adanya penyesuaian di jajaran Bawaslu”, ungkapnya.
Mengenai hal tersebut,lanjutnya, Bawaslu Jawa Tengah berharap acara pada ini dapat menjadikan awal yang bagus untuk jajaran. “Kami dapat menjalin sinergi yang lebih untuk dapat menyelesaiakan permasalahan tidak pidana pemilu di daerah masing-masing,” katanya.

Senada dengan itu, Kapolda Jawa Tengah yang diwakili oleh Dirreskrimum Polda Jateng Djuhandani mengutarakan hal yang sama. Pihaknya mengajak jajaranya di polresta dan polres di Jawa Tengah dapat bersinergi bersama untuk menjaga Pemilu 2024 berjalan dengan baik.
“Pengalaman kawan-kawan di kabupaten/kota sudah sangat banyak dan pasti ada permasalahan yang pernah terjadi, untuk itu di pemilu 2024 ini dapat diantisipasi lebih baik agar permasalahan yang lalu tidak terulang kembali sehingga tidak ada pelanggaran-pelanggaran dan tindan pidana yang terjadi serta akan berjalan sesuai aturan”, harapnya saat memberikan sambutan.
Mengenai perubahan personil di sentra gakkumdu di kabupaten/kota hal ini dapat disikapi bersama dengan secepatnya mendalami aturan-aturan mengenai Pemilu.
“Pada kesempatan ini untuk para reskrim baru di kabupaten/kota segera menyesuaikan dan baca aturan pemilu agar dapat berkoordinasi dengan baik bersama anggota gakkumdu yang lain dan pada tahapan pemilu 2024 nanti diperlukan penyidik-penyidik yang handal”, tegas Djuhandani sebelum menutup sambutanya.

Penulis : BayubIjag

Sumber : https://jateng.bawaslu.go.id/2022/11/11/sentra-gakkumdu-di-jawa-tengah-samakan-persepsi/

Tag
Bawaslu Jateng
Bawaslu Kab Magelang
Berita