Selasa Menyapa Bawaslu Jateng Jadi Ruang Konsolidasi Hukum, Bawaslu Magelang Ikut Aktif
|
Kota Mungkid – Bawaslu Kabupaten Magelang turut serta dalam kegiatan Diskusi Hukum Selasa Menyapa yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Selasa (10/2/2026). Kegiatan ini diikuti oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Magelang Chandra Yoga Kusuma bersama staf terkait.
Diskusi tersebut merupakan agenda peningkatan kapasitas jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah. Fokus pembahasan diarahkan pada regulasi perselisihan hasil pemilu, khususnya yang berkaitan dengan tafsir putusan PHPU Pileg 2024.
Kegiatan berlangsung secara daring dan diawali dengan pembukaan oleh Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Muhammad Amin. Selanjutnya, pengantar diskusi disampaikan oleh Diana Ariyanti sebagai Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah.
Materi yang dipaparkan menyoroti posisi mantan terpidana dalam pencalonan serta dinamika tafsir hukum terhadap ketentuan pidana penjara 5 tahun atau lebih. Diskusi juga menekankan pentingnya pemahaman ratio decidendi sebagai dasar dalam memastikan tindak lanjut putusan berjalan sesuai hukum.
Chandra Yoga Kusuma menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi penguatan bagi Bawaslu daerah dalam menjalankan fungsi pencegahan dan pengawasan. “Selasa Menyapa ini bukan sekadar forum diskusi, tetapi ruang konsolidasi hukum bagi pengawas pemilu. Kami mendapatkan pemahaman yang lebih tajam tentang tafsir putusan MK dan dampaknya pada pencalonan. Ini penting untuk memperkuat langkah pengawasan yang aktif dan progresif,” ungkapnya.
penulis: desiana