Lompat ke isi utama

Berita

Sambang Desa Bawaslu Magelang Perkuat Pengawasan Partisipatif di Dusun Pandean

BAWASLU

Kota Mungkid - Bawaslu Kabupaten Magelang melaksanakan sambang desa sebagai upaya memperkuat pengawasan partisipatif. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu (21/01/2026) di Dusun Pandean, Desa Deyangan, Kecamatan Mertoyudan. Sambang desa menjadi sarana dialog langsung antara Bawaslu dan masyarakat. Melalui kegiatan ini, masyarakat diajak berperan aktif dalam pencegahan politik uang.

Dusun Pandean dikenal sebagai Kampung Anti Politik Uang yang telah dilaunching pada tahun 2018. Kampung ini dibentuk untuk menghilangkan budaya politik uang di tingkat dusun. Sejak awal, program ini menekankan kesadaran kolektif masyarakat. Komitmen bersama menjadi modal utama dalam menjaga keberlanjutan program tersebut.

Anggota Bawaslu Kabupaten Magelang, Chandra Yoga Kusuma, menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam pengawasan pemilu. Ia menyampaikan bahwa sambang desa merupakan metode efektif untuk menyampaikan pesan pencegahan secara langsung. Menurutnya, masyarakat harus menjadi subjek pengawasan, bukan sekadar objek. Dengan demikian, praktik politik uang dapat dicegah sejak dini.

Tokoh masyarakat Dusun Pandean, Bapak Sudif, menyampaikan apresiasinya terhadap komitmen Bawaslu. Ia menilai program Kampung Anti Politik Uang mampu meningkatkan kesadaran warga. Menurutnya, monitoring berkelanjutan sangat dibutuhkan agar komitmen tetap terjaga. Ia juga berharap konsep anti politik uang dapat dikembangkan hingga ke dunia pendidikan.

Bawaslu Kabupaten Magelang berharap pengawasan partisipatif di Dusun Pandean terus diperkuat. Sinergi antara Bawaslu, tokoh masyarakat, dan warga dinilai sangat penting. Dengan kolaborasi tersebut, lingkungan yang bersih dari politik uang dapat terwujud. Kegiatan sambang desa akan terus dilakukan secara berkelanjutan.

penulis: desiana