Lompat ke isi utama

Berita

Rilis Berita Penyampaian Imbauan Pengumuman DPS

BAWASLU

Panwascam Sawangan memberikan surat imbauan kepada PPK Sawangan terkait pengumuman daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pemilihan serentak tahun 2024. Surat imbauan tersebut diberikan langsung oleh anggota Panwascam Sawangan Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Herlambang Edy Nugroho, S.E.

Herlambang sendiri memberikan surat imbauan tersebut di kediaman salah satu anggota PPK Sawangan, Jati Kurniawan dikarenakan semua anggota PPK Sawangan sedang briefing persiapan penyambutan launching maskot KPU untuk Pilkada 2024.

Dalam surat tersebut Panwascam Sawangan mengimbau kepada PPK Sawangan untuk mengumumkan daftar pemilih sementara (DPS) melalui PPS di masing-masing Desa pada papan pengumuman RT/RW atau Kantor Desa/Kelurahan atau nama lain yang mudah dijangkau oleh Masyarakat selama 10 (sepuluh) hari dan mengimbau agar PPK Sawangan dapat membantu PPS mengumumkan DPS melalui jejaring sosial serta teknologi informasi.

Lebih detail, Panwascam Sawangan juga mengingatkan kepada PPK Sawangan agar pengumuman DPS  menampilkan nama pemilih secara urut berdasarkan abjad. Hal ini disamping merupakan kesesuaian dengan peraturan KPU dan Keputusan KPU, pengurutan abjad ini akan memudahkan Masyarakat dalam melakukan pencermatan terhadap daftar pemilih sementara (DPS) yang dilakukan oleh jajaran PPK Sawangan.