Representasi Perempuan Perkuat Demokrasi Inklusif dan Berkeadilan
|
Kota Mungkid — Bawaslu Kabupaten Magelang menegaskan pentingnya representasi perempuan dalam politik sebagai salah satu indikator utama kualitas demokrasi. Keterwakilan perempuan tidak hanya soal pemenuhan angka, tetapi juga menyangkut keadilan dan inklusivitas dalam proses pengambilan keputusan. Demokrasi yang sehat membutuhkan keterlibatan seluruh kelompok masyarakat secara setara, termasuk perempuan. Representasi yang seimbang diyakini mampu menghadirkan kebijakan yang lebih responsif terhadap kebutuhan publik. Hal ini menjadi bagian dari komitmen Bawaslu dalam mengawal demokrasi yang berintegritas.
Peningkatan keterwakilan perempuan dalam politik berkorelasi positif dengan penguatan kualitas demokrasi. Perempuan membawa perspektif, pengalaman, dan kepekaan sosial yang memperkaya proses demokrasi. Dengan keterlibatan perempuan, ruang partisipasi publik menjadi lebih inklusif dan terbuka. Demokrasi tidak hanya dimaknai sebagai prosedur elektoral, tetapi juga sebagai proses yang menjamin keadilan representasi. Oleh karena itu, keterwakilan perempuan menjadi fondasi penting dalam membangun demokrasi yang berkelanjutan.
Dalam konteks nasional, penguatan representasi perempuan juga sejalan dengan semangat afirmasi keterwakilan minimal 30 persen perempuan dalam politik. Prinsip ini menegaskan bahwa kehadiran perempuan bukan sekadar pelengkap, melainkan kebutuhan demokrasi. Bawaslu Kabupaten Magelang memandang kebijakan afirmatif sebagai langkah strategis untuk memperbaiki kualitas representasi politik. Upaya tersebut diharapkan mampu membuka ruang yang lebih luas bagi perempuan untuk berkontribusi secara aktif. Dengan demikian, demokrasi dapat berjalan lebih adil dan setara.
Anggota Bawaslu Kabupaten Magelang, Sumarni Aini Chabibah, menyampaikan bahwa representasi perempuan memiliki dampak langsung terhadap kualitas demokrasi. “Keterwakilan perempuan dalam politik mendorong demokrasi yang lebih inklusif dan berkeadilan. Perempuan memiliki peran penting dalam memastikan suara kelompok rentan ikut terakomodasi dalam kebijakan publik,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa pemenuhan keterwakilan perempuan harus dibarengi dengan peningkatan kapasitas dan integritas. Menurutnya, kualitas demokrasi akan meningkat ketika perempuan diberi ruang dan kesempatan yang setara. Hal ini menjadi tanggung jawab bersama seluruh pemangku kepentingan.
Bawaslu Kabupaten Magelang terus mendorong partisipasi dan representasi perempuan melalui berbagai program pencegahan dan pendidikan politik. Sosialisasi, penguatan kesadaran politik, serta konsolidasi demokrasi menjadi sarana untuk membangun pemahaman masyarakat. Perempuan diharapkan tidak hanya hadir sebagai pemilih, tetapi juga sebagai pengawas dan penggerak demokrasi. Dukungan terhadap representasi perempuan merupakan wujud nyata komitmen terhadap demokrasi yang inklusif. Dengan kolaborasi seluruh elemen masyarakat, kualitas demokrasi di Kabupaten Magelang diharapkan semakin kuat dan berintegritas.
penulis: desiana