Refleksi Kinerja Jadi Landasan Penyusunan Program Kerja Bawaslu Magelang 2026
|
Kota Mungkid - Bawaslu Kabupaten Magelang menggelar Rapat Pembahasan Program Kerja Tahun Anggaran 2026 sebagai langkah awal konsolidasi kelembagaan dalam menghadapi tantangan pengawasan ke depan. Kegiatan yang dilaksanakan pada Rabu (7/01/2026) ini diikuti oleh seluruh pimpinan dan jajaran sekretariat. Rapat menjadi ruang strategis untuk menyatukan visi serta memastikan setiap program kerja berjalan selaras dengan tugas dan kewenangan lembaga. Suasana rapat berlangsung dinamis dengan penekanan pada evaluasi dan proyeksi kerja satu tahun ke depan.
Rapat dibuka dengan sambutan dan refleksi dari masing-masing divisi sebagai bahan pembelajaran sekaligus pijakan perencanaan. Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi yang disampaikan oleh Fauzan Rofiqun mengawali sesi tersebut. Ia menekankan pentingnya peningkatan kualitas penanganan pelanggaran berbasis data yang akurat dan terintegrasi. Menurutnya, penguatan sistem informasi menjadi kunci dalam menjawab kompleksitas pengawasan Pemilu.
Divisi SDM dan Organisasi yang disampaikan oleh Muhammad Hafidh melanjutkan dengan refleksi penguatan kapasitas kelembagaan. Ia menyampaikan bahwa kualitas pengawasan sangat ditentukan oleh sumber daya manusia yang profesional dan berintegritas. Oleh karena itu, program kerja 2026 diarahkan pada peningkatan kompetensi, kedisiplinan, dan tata kelola organisasi yang adaptif. Hafidh menilai penguatan internal menjadi fondasi utama keberhasilan program lain.
Selanjutnya, Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa yang disampaikan oleh Chandra Yoga Kusuma menyoroti pentingnya kesiapan regulasi dan kapasitas hukum. Ia menyampaikan bahwa tantangan ke depan menuntut ketepatan, kecepatan, dan kepastian hukum dalam penyelesaian sengketa Pemilu. Evaluasi penanganan perkara sebelumnya menjadi bahan refleksi dalam merancang program kerja yang lebih responsif. Chandra menegaskan bahwa penguatan pemahaman hukum harus dilakukan secara berkelanjutan.
Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas yang disampaikan oleh Sumarni Aini Chabibah menutup sesi refleksi divisi. Ia menekankan pentingnya pencegahan sebagai strategi utama dalam pengawasan Pemilu. Menurutnya, peningkatan partisipasi masyarakat dan penguatan fungsi kehumasan menjadi kunci untuk membangun kesadaran kolektif. Program kerja 2026 akan diarahkan pada inovasi edukasi pengawasan partisipatif.
Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang, Muhammad Habib Shaleh, dalam pernyataannya menegaskan bahwa rapat ini menjadi momentum penting untuk menyatukan langkah seluruh divisi. Ia menyampaikan bahwa perencanaan program kerja harus berorientasi pada kualitas, bukan sekadar kuantitas kegiatan. “Tahun 2026 harus menjadi tahun penguatan fondasi pengawasan yang profesional, berintegritas, dan dipercaya publik,” tegas Habib. Ia juga mendorong seluruh divisi untuk bekerja kolaboratif dan saling menguatkan.
penulis: desiana