Lompat ke isi utama

Berita

Realisasi Anggaran 2025, Bawaslu Kabupaten Magelang Tegaskan Prinsip Akuntabilitas Keuangan

BAWASLU

Kota Mungkid - Bawaslu Kabupaten Magelang menyampaikan laporan realisasi anggaran Tahun 2025 sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan lembaga. Data realisasi anggaran ini dihimpun hingga bulan November 2025 dan mencerminkan pelaksanaan program serta kegiatan yang telah dijalankan sepanjang tahun. Penyampaian informasi ini merupakan bagian dari komitmen Bawaslu Kabupaten Magelang dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang tertib, efektif, dan dapat dipertanggungjawabkan. Selain itu, publikasi realisasi anggaran menjadi sarana informasi bagi masyarakat terkait penggunaan anggaran negara.

Pada Program Penyelenggaraan Pemilu dalam Proses Konsolidasi Demokrasi, Bawaslu Kabupaten Magelang memiliki pagu anggaran sebesar Rp11.180.000. Hingga November 2025, realisasi anggaran tercatat sebesar Rp900.000 dengan sisa pagu anggaran sebesar Rp10.280.000. Program ini difokuskan pada kegiatan-kegiatan yang mendukung penguatan demokrasi dan pengawasan pemilu. Pelaksanaan program dilakukan secara selektif dan menyesuaikan dengan kebutuhan serta prioritas kegiatan.

Sementara itu, Program Dukungan Manajemen menjadi program dengan porsi anggaran terbesar pada Tahun 2025. Program ini memiliki pagu anggaran sebesar Rp1.223.569.000 dengan realisasi hingga November 2025 mencapai Rp937.354.772. Adapun sisa anggaran pada program tersebut sebesar Rp250.214.228. Program Dukungan Manajemen mencakup kegiatan administrasi perkantoran, dukungan operasional, serta penguatan sumber daya pendukung kelembagaan.

Secara keseluruhan, total pagu anggaran Bawaslu Kabupaten Magelang Tahun 2025 sebesar Rp1.234.749.000. Hingga bulan November 2025, realisasi anggaran tercatat sebesar Rp974.254.772 atau sekitar sebagian besar dari total pagu yang tersedia. Dengan demikian, sisa anggaran yang belum terealisasi sebesar Rp260.494.228. Data ini menunjukkan bahwa pengelolaan anggaran dilaksanakan secara terencana dan berorientasi pada efisiensi serta kebutuhan organisasi.

Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Magelang, Fatach Yasin, menyampaikan bahwa realisasi anggaran Tahun 2025 dilaksanakan dengan prinsip kehati-hatian dan kepatuhan terhadap regulasi. “Setiap penggunaan anggaran kami pastikan sesuai dengan perencanaan, kebutuhan program, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Fatach. Ia menambahkan bahwa transparansi pengelolaan anggaran menjadi bagian penting dalam mendukung kinerja pengawasan pemilu. Menurutnya, pengelolaan keuangan yang baik akan berdampak langsung pada kelancaran pelaksanaan tugas kelembagaan.

Fatach juga menegaskan bahwa sisa anggaran yang masih tersedia merupakan hasil dari efisiensi dan penyesuaian pelaksanaan kegiatan. “Efisiensi anggaran tetap kami kedepankan tanpa mengurangi kualitas kinerja dan pelayanan kelembagaan,” jelasnya. Ia berharap pengelolaan anggaran Bawaslu Kabupaten Magelang dapat terus ditingkatkan dari sisi perencanaan maupun pelaksanaan. Akuntabilitas dan ketepatan penggunaan anggaran akan terus menjadi perhatian utama sekretariat.

Menatap tahun 2026, Fatach Yasin berharap pengelolaan anggaran Bawaslu Kabupaten Magelang dapat semakin optimal dan tepat sasaran. “Harapan kami di tahun 2026, perencanaan anggaran dapat lebih matang sehingga seluruh program dan kegiatan dapat terlaksana secara maksimal,” ungkapnya. Ia juga berharap dukungan anggaran dapat selaras dengan kebutuhan penguatan pengawasan pemilu ke depan. Dengan pengelolaan keuangan yang profesional dan transparan, Bawaslu Kabupaten Magelang optimistis mampu mendukung pelaksanaan tugas pengawasan secara efektif dan berkelanjutan.

penulis: desiana