Lompat ke isi utama

Berita

RAPAT PLENO TERBUKA REKAPITULASI DPHP TINGKAT KECAMATAN, BANYAK PERUBAHAN DATA DENGAN HASIL RAPAT PLENO TINGKAT DESA

BAWASLU

 Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Grabag menghadiri undangan dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Grabag dalam rangka Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Perbaikan (DPHP) tingkat kecamatan, hari Rabu (7/8/2024) yang bertempat di Aula Kecamatan Grabag. Hadir juga dalam acara tersebut diantaranya dari Forkompimcam, Perwakilan PPS semua desa se-Kecamatan Grabag, dan perwakilan dari beberapa Partai Politik.

Rapat pleno diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya, dilanjutkan dengan mendengarkan Jingel Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur Jateng dan Pemilihan Bupati/Wakil Bupati Magelang Tahun 2024. Camat Grabag Sri Utari, SPd, MM. memberikan sambutan awal pada Rapat Pleno tersebut, kemudian dibuka oleh ketua PPK Kecamatan Grabag Sahfudin Barbara. 

Barbara membacakan Berita Acara Hasil Rekapituasi DPHP Tingkat Kecamatan yang datanya ditetapkankan per hari selasa (6/8/2024). Adapun hasil Rekapituasi DPHP Tingkat Kecamatan Grabag adalah sebagai berikut:

Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran Kecamatan Grabag

Jumlah Desa

Jumlah TPS

Laki-Laki

Perempuan

Jumlah

28

146

36.348

35.723

72.071

 

Berdasarkan hasil rekapitulasi DPHP yang dilakukan oleh Panwascam yang direkap dari Berita Acara Pleno DPHP tingkat desa, terdapat perbedaan hasil jumlah pemilih aktif. Adapun hasil Rekapituasi DPHP Tingkat Kecamatan Grabag yang dihimpun oleh Panwascam berdasarkan Berita Acata Pleno tingkat desa adalah sebagai berikut:

Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran Kecamatan Grabag

Jumlah Desa

Jumlah TPS

Laki-Laki

Perempuan

Jumlah

28

146

36.373

35.741

72.114

 

Panawaslu Kecamatan Grabag menyampaikan saran dan masukan terkait perubahan data tersebut, serta meminta penjelasan dari PPK terkait penyebab perbedaan data tersebut, dan meminta agar PPK bisa memberikan data pemilih ganda, pemilih yang masuk Loksus dan pemilih yang belum dapat menunjukkan identitas. 

Perubahan data ditemukan pada jumlah pemilih baru, jumlah pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan jumlah perbaikan data pemilih. Anggota PPK Kecamatan Grabag Divisi Rendatin Yuli Purwaningsih menjelaskan bahwa perubahan data hasil pleno tingkat kecamatan berbeda dengan hasil pleno tingkat desa diakibatkan karena adanya eksekusi data ganda tingkat nasional (tabrak data) oleh KPU, selain itu disebabkan karana adanya pemilih yang terdaftar dalam TPS Loksus, sehingga dicoret di TPS Reguler, dan ada pemilh baru yang sudah terdaftar tapi belum mempunyai identitas sehingga masuk daftar TMS.

Panwascam juga meminta untuk dilakukan revisi Berita Acara Pleno tingkat desa oleh PPS dari desa yang terdapat perubahan data. Setelah Daftar Pemilih Hasil Perbaikan (DPHP) disetujui oleh semua pihak, kemudian dilakukan penendatangan berita acara oleh semua komisioner PPK.  Panwascam dan perwakilan Partai Politik mendapatkan berita acara asli yang telah ditandatangani oleh semua Komisioner PPK dan distempel basah.