Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar PerbaikanHasil Pemutakhiran (DPHP) : Terdapat Dua MasukanPemilih Baru
|
Bandongan - Panwaslu Kecamatan Bandongan mengikuti Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Perbaikan Hasil Pemutakhiran (DPHP) Tingkat Kecamatan untuk Pilkada 2024 yang dihelat di Aula Kecamatan Bandongan Rabu, (7/8/2024)
Rapat Pleno tersebut dihadiri oleh Forkompimcam, Perwakilan KPU Anas Khoirudin, Panwaslu KecamatanBandongan yang diwakili Kordiv Hubungan Masyarakat, Partisipasi Masyarakat, Pencegahan dan Hukum Hana Marizka PPS Divisi Mutarlih se Kecamatan Bandongan, dan Perwakilan dari Partai Politik.
Kordiv Hubungan Masyarakat, Partisipasi Masyarakat, Pencegahan dan Hukum Hanna Marizka mengatakandalam pelaksanaan rapat pleno ada sedikit kendala teknisyaitu mati listrik, sehingga sedikit menghambat mulainyaacara, akibatnya tidak tepat waktu sesuai jadwal yang sudah direncanakan.
“Rapat Pleno DPHP tingkat Kecamatan Bandongan tidakdihadiri lengkap oleh ke-lima PPK Bandongan disebabkananggota PPK atas nama bapak Muhammad Khumaidiselaku divisi datin yang sedang ada kepentingan lain dan juga sudah atas ijin dari pimpinan KPU Kabupaten Magelang, sehingga hanya dihadiri 4 dari anggota PPK”, Kata dia.
Rapat Pleno dibuka ketua PPK dan berita acara dibacakan dengan teliti. Terdapat beberapa perubahanangka antara hasil sinkronisasi dengan berita acara plenoyang diakibatkan karena update Sidalih yang memangbaru dibuka setelah sinkronisasi dan jajaran PPK barubisa input setelah selesai sinkronisasi, sehingga angkabanyak yang bergeser.
PPK Bandongan juga menjelaskan data yang diperolehsaat pleno ditingkat desa, temuan PPS setelah pleno desa serta beberapa masukan dari panwas sudah dieksekusi di Sidalih.
“Dalam rapat pleno kecamatan ada 2 masukan PemilihBaru yaitu TPS 7 dan TPS 5 dari PPS Desa Trasan, yang nantinya akan dieksekusi di tingkat kabupaten dan sudahdituangkan di lembar BA Pleno DPHP tingkat kecamatan.” Kata dia (*)
Penulis : Panwascam Bandongan
Editor : desiana