Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Perbaikan(DPHP) : Terdapat Dua Masukan Pemilih Baru
|
Panwaslu Kecamatan Bandongan mengikuti Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Perbaikan Hasil Pemutakhiran (DPHP) Tingkat Kecamatan untuk Pilkada 2024 yang dihelat di Aula Kecamatan Bandongan Rabu, (7/8/2024)
Rapat Pleno tersebut dihadiri oleh Forkompimcam, Perwakilan KPU Anas Khoirudin, Panwaslu Kecamatan Bandongan yang diwakili Kordiv Hubungan Masyarakat, Partisipasi Masyarakat, Pencegahan dan Hukum Hana Marizka PPS Divisi Mutarlih se Kecamatan Bandongan, dan Perwakilan dari Partai Politik.
Kordiv Hubungan Masyarakat, Partisipasi Masyarakat, Pencegahan dan Hukum Hanna Marizka mengatakan dalam pelaksanaan rapat pleno ada sedikit kendala teknis yaitu mati listrik, sehingga sedikit menghambat mulainya acara, akibatnya tidak tepat waktu sesuai jadwal yang sudah direncanakan.
“Rapat Pleno DPHP tingkat Kecamatan Bandongan tidak dihadiri lengkap oleh ke-lima PPK Bandongan disebabkan anggota PPK atas nama bapak Muhammad Khumaidi selaku divisi datin yang sedang ada kepentingan lain dan juga sudah atas ijin dari pimpinan KPU Kabupaten Magelang, sehingga hanya dihadiri 4 dari anggota PPK”, Kata dia.
Rapat Pleno dibuka ketua PPK dan berita acara dibacakan dengan teliti. Terdapat beberapa perubahan angka antara hasil sinkronisasi dengan berita acara pleno yang diakibatkan karena update Sidalih yang memang baru dibuka setelah sinkronisasi dan jajaran PPK baru bisa input setelah selesai sinkronisasi, sehingga angka banyak yang bergeser.
PPK Bandongan juga menjelaskan data yang diperoleh saat pleno ditingkat desa, temuan PPS setelah pleno desa serta beberapa masukan dari panwas sudah dieksekusi di Sidalih.
“Dalam rapat pleno kecamatan ada 2 masukan Pemilih Baru yaitu TPS 7 dan TPS 5 dari PPS Desa Trasan, yang nantinya akan dieksekusi di tingkat kabupaten dan sudah dituangkan di lembar BA Pleno DPHP tingkat kecamatan.” Kata dia (*)