Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Pleno DPSHP: Inilah Yang Harus Dicatat Pengawas

cdm

Tindak lanjut dari Rapat Persiapan Pleno DPSHP pada hari selasa lalu yang dilakukan Panwaslu Kecamatan Candimulyo adalah diadakannya kajian bersama PKD se-Kecamatan Candimulyo. Kajian ini dilaksanakan hari rabu (04/09/2024).

Kajian ini mendiskusikan tentang persiapan pleno DPSHP dan pergerakan data pemilih, baik pemilih tidak memenuhi syarat ataupun pemilih memenuhi syarat.

Pada kesempatan tersebut, Ahmad Afandi menyampaikan rapat pleno tingkat desa dilaksanakan 5-7 September 2024. Menurut informasi dari PPK Kecamatan Candimulyo, Rapat Pleno DPSHP tingkat desa se-Kecamatan Candimulyo akan serentak diselenggarakan pada tanggal 06 September 2024. Nantinya sebelum Rapat Pleno DPSHP akan ada sinkronisasi data. Sampai hari ini pendaftaran Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati sudah ditutup, dimana penetapan akhir akan dilaksanakan pada 22 September 2024. Agenda selanjutnya adalah kampanye terbuka yang dapat dimulai dari tanggal 25 September 2024.

Lalu Falah Farikhatin menjelaskan mengenai adanya sinkronisasi data PPS dengan PKD. Apabila PPS belum ada kabar, maka sebaiknya PKD jemput bola dikarenakan sinkronisasi data ini adalah tahapan yang penting sebelum diadakannya Rapat Pleno DPSHP. Ketika pelaksanaan rapat pleno DPSHP, nantinya PKD akan mendapatkan Berita Acara dan Rekap PPS. Selain itu, Pemerintah Desa dan Partai Politik juga akan mendapatkan Berita Acara dan Rekap PPS tersebut. Menjadi poin penting, Berita Acara pada saat rapat pleno dicetak di depan tamu undangan sebagai tanda keabsahan dalam pembuatan Berita Acara.

Pertemuan dengan PKD se-Kecamatan Candimulyo berakhir dengan diberinya rambu-rambu pada saat Rapat Pleno DPSHP oleh Ahmad Afandi dan Falah Farikhatin. Besar harapan kami Rapat Pleno DPSHP tingkat desa se-Kecamatan Candimulyo berjalan dengan lancar tanpa halangan.