Rapat Pleno DPHP Tingkat Desa, Dipenuhi Tanggapan dan Masukan Peserta
|
Salam - Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penyusunan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) tingkat desa dilaksanankan pada Sabtu (03/08/2024). Jajaran Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Salam melaksanakan kegiatan supervisi Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP).
Peserta Rapat Pleno DPHP tingkat desa melibatkan banyak pihak, diantaranya Pantarlih, Pengawas Kelurahan/Desa (PKD), pemerintah tingkat desa/kelurahan, seta perwakilan partai politik tingkat desa/kelurahan yang memiliki kursi di DPRD Kabupaten Magelang.
Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) turut mengapresiasi kerja Pantarlih dan PPS serta memberikan tanggapan dan masukan terkait data hasil pemutakhiran. Diharapkan PPS melakukan perawatan data pemilih karena Mutarlih merupakan tahapan yang panjang sedangkan data pemilih itu dinamis dan terus berubah. Hal tersebut sesuai dengan instruksi dari Panwascam Salam.
Pada saat rapat pleno, tidak hanya Pengawas Kelurahan/Desa yang memperhatikan dan memberikan tanggapan hasil rekapitulasi yang di sampaikan oleh PPS. Perwakilan pemerintah desa juga memberikan tanggapan kepada PPS tentang jumlah pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) yang jumlahnya sangat banyak.
"Pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat itu kok banyak sekali, itu karena apa? Mohon penjelasannya, kenapa bisa terjadi, karena yang meninggal dunia setahu saya tidak sebanyak itu. " tanya Lilik Kuswantoro Kepala Desa Kadiluwih
Ketua PPS memberikan jawaban bahwa Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) ada beberapa kategori bukan saja pemilih yang Meninggal Dunia (MD), bisa dari pemilih pindah domisili dan salah penempatan TPS.
“Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) di Desa Kadiluwih selain meninggal dunia yang menyumbang TMS terbanyak itu salah penempataan TPS, sejumlah 55 Pemilih.” jawab Muhammad Taufik Ketua PPS Desa Kadiluwih.
Dalam kesempatan lain, Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPHP di Desa Salam Pantarlih pun turut memberikan tanggapannya berkaitan dengan hasil rekapitulasi yang disampaikan oleh PPS Desa Salam. Terdapat data pemilih meninggal dunia pasca coklit dan pemilih memenuhi syarat yang belum di coklit dari TPS 002 Desa Salam, Dusun Jagang Lor.
Tanggapan dan masukan banyak pihak bagian dari bentuk partisipasi masyarakat. Pentingnya, keterbukaan informasi dan data pemilih untuk mewujudkan pemutakhiran data yang akurat.
Salah satu yang menjadi perhatian saat melakukan supervisi pengawasan adalah minimnya keterlibatan perwakilan partai politik ditingkat desa dalam kegiatan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penyusuna Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP). Hal itu selaras dengan apa yang disampaikan oleh Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) berdasarkan hasil pengawasan yang sudah dilaksanakan bahkan ada desa yang sama sekali tidak ada perwakilan partai politik yang hadir yaitu Desa Jumoyo dan Desa Sucen.
Secara umum, kegiatan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPHP yang selenggarakan PPS se-Kecamatan Salam dapat berjalan baik, lancar dan sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2024.
Repost :