Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Pleno DPHP Kecamatan Dukun, Satu Pemilih Belum Masuk Daftar

Dkn

 

DUKUN- Satu pemilih memenuhi syarat dicatat dalam Berita Acara Rapat pleno Daftar Pemilih Hasil Pemutahiran ,(DPHP) tingkat Kecamatan Dukun. Dimana ada satu pemilih diketahui belum masuk ke DPHP dengan katagori pindah domisili masuk.

"Satu nama ada di Desa Wates Kecamatan Dukun belum masuk. Pasalnya administrasi kependudukan yang terbaru, sudah jadi tetapi setelah proses coklit selesai," kata Ariyanto Ketua Panwaslu Kecamatan Dukun saat memberikan tanggapan kepada hasil Pleno tersebut yang digelar di Aula Kantor Kecamatan Dukun (7/8/2024).

Selain itu, lanjutnya dua pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) meninggal dunia juga disampaikan. "Kami juga sampaikan dua TMS meninggal dunia setelah rapat pleno di tingkat desa, yakni di Sumber dan Sengi. Dan sudah ditindaklanjuti jajaran PPK Duju, pasalnya hal juga kami sampaikan saat proses singkronisasi kemarin (6/8/2204)," papar Ari.

Terkait dua pemilih yang ditemukan jajaran Panwascam Dukun soal ubah status menjadi TNI, hal itu belum bisa ditindak lanjuti oleh jajaran PPK Dukun. "Dua anggota TNI tersebut masih proses pendidikan sehingga belum memiliki KTA. Namun sudah menjadi catatan kami bersama untuk perawatan daftar pemilih kedepan," terang Ari.

Ariyanto juga menyampaikan apresiasinya kepada jajaran PPK Dukun baik PPS SE Kecamatan Dukun dan Pantarlih yang sudah melaksanakan Coklit. Dan selamat juga bahwa PPK Dukun menjadi terbaik dalam. Administrasi selamat proses coklit.

"Kami ucapkan terima kasih atas kinerja jajaran PPK Dukun selama proses coklit. Dan selamat menjadi yang terbaik se Kabupaten Magelang, hal itu selaras dengan capaikan Uji Petik jajaran Panwascam Dukun yang juga menjadi terbanyak se Kabupaten Magelang," ungkapnya.

Sementara Ketua PPK Dukun, Margiyanto menyampaikan hasil Pleno DPHP di Kecamatan Dukun."Banyak data berubah atau berbeda dari Berita Acara Pleno DPHP tingkat Desa. Hal itu dikarenakan semalam dilakukan tabrak data oleh KPU sehingga data ganda bisa difilter, maupun yang loksus. Jadi nanti BA tingkat Desa bisa direvisi oleh jajaran PPS yang hadir," katanya saat rapat pleno tersebut di depan para divisi Datin PPS.

Terkait data di TPS Lokasi Khusus (Loksus), Margiyanto menyebutkan itu nantinya akan disampaikan oleh KPU Kabupaten Magelang saat rapat Pleno di tingkatan Kabupaten.

"Untuk data di Loksus nanti akan disampaikan di Kabupaten. Sementara untuk TPS Loksus di Dukun ada satu di Ponpes, jumlahnya ada sekitar 230 orang, namun data ini masih bisa berubah menunggu tabrak data kembali," ujarnya.

Hasil Pleno DPHP, di Kecamatan Dukun mencapai 37.010 pemilih. Dan hasil tersebut disaksikan oleh jajaran Forkompimcam, Panwascam, PPS dan perwakilan Partai Politik yang hadir.

Penulis : Panwascam Dukun

Editor : desiana