Rapat Koordinasi Persiapan Pengawasan Pleno DPS bersama dengan Pengawas Kelurahan/Desa Kecamatan Windusari
|
Panwaslu Kecamatan Windusari melaksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Pengawasan Pleno DPS pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2024, Kamis (01/08/2024) di Kantor Sekretariat Panwaslu Kecamatan Windusari.
Rapat Koordinasi ini dihadiri oleh Anggota Pengawas Kelurahan/Desa Se Kecamatan Windusari.
Pengawasan Proses Pemutakhiran Data Pemilih termasuk kegiatan pengawasan yang paling pokok dalam Pilkada 2024, dikarenakan Pemutakhiran Data Pemilih tersebut sebagai acuan dan pedoman utama Penyelenggara dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya di Pilkada 2024. Setelah melalui proses Pencocokan dan Penelitian Data Pemilih dalam jangka waktu 1 bulan mulai dari 24 Juni sampai dengan 24 Juli 2024, untuk tahap selanjutnya yaitu Rekapitulasi Penyusunan Daftar Pemilih Sementara ( DPS ) dengan melalui Rapat Pleno Rekapitulasi di Tingkat Desa dengan waktu yang telah ditentukan oleh KPU pada tangga 1-3 Agustus 2024 mendatang. Untuk Kecamatan Windusari Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) akan dilaksanakan pada Sabtu 03 Agustus 2024 dengan waktu yang berbeda di setiap Desanya.
Ketua Panwaslu Kecamatan Windusari menegaskan bahwa dalam hal ini PKD bertugas untuk mengawasi dan memastikan Pleno Rekapitulasi DPS benar-benar dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang telah di tentukan.”Dalam Pelaksanaan Rapat Pleno Rekapitulasi di Tingkat PPS di wilayah kerja masing-masing, PKD harus hadir dan turut mengawasi jalannya rapat serta memastikan rapat pleno berjalan sesuai dengan peraturan yang telah ditentukan”,katanya.
“Dalam mengawasi rapat Pleno tersebut, pastikan PKD mendapat salinan BA Rekapitulasi Hasil Pleno DPS yang sudah ditanda tangani oleh PPS dan PKD juga mendapatkan hasil rekap data Pemilih”.tambahnya.
Anggota Panwaslu Kecamatan Windusari juga menekankan pentingnya koordianasi dengan sesama penyelenggara dalam melaksanakan tugas dan wewenang di setiap tahapan Pilkada 2024 di masing-masing wilayah kerjanya.
“Saya yakin di setiap Desa sudah melaksanakan pencermatan data pemilih dengan PPS, Pantarlih dan PKD setempat juga melibatkan pemerintah Desa sebelum dilaksanakannya Rapat Pleno DPS, yangmana pencermatan data termasuk juga strategi dan bentuk koordinasi yang baik antar penyelenggara”,jelasnya.
Dalam acara ini juga disampaikan bahwa PKD juga harus menyampaikan saran dan masukan terhadap PPS dalam Rapat Pleno Daftar Pemilih Sementara ( DPS ), terkait dengan data pemilih dan temuan yang sudah didapatkan oleh PKD dalam mengawasi pelaksanakan Coklit.
Seluruh Anggota Panwaslu Kecamatan Windusari jmengucapakan terimakasih untuk kerja keras teman-teman PKD Se Kecamatan Windusari dalam mengawasi proses coklit.