Lompat ke isi utama

Berita

Rakor Rutin Sambil Saparan, Panwascam Dukun Siap Awasi Pengumuman DPS

dukun0815

DUKUN – Rapat Koordinasi Rutin Panwascam Dukun beserta seluruh PKD se-Kecamatan Dukun dilaksanakan bersamaan dengan tradisi “Saparan” yang bertempat di Dusun Kajangkoso Desa Mangunsoko Kecamatan Dukun.

Perlu diketahui bahwa saparan merupakan tradisi masyarakat jawa atas bentuk rasa syukur terhadap apa yang telah di dapat dari hasil bumi.
 
Rapat Koordinasi Rutin PKD se-Kecamatan Dukun pada hari Jumat, 16 Agustus 2024 di Dsn Kajangkoso Desa Mangunsoko. Rapat Koordinasi tersebut membahas mengenai “ Pengawasan Pengumuman Pemasangan DPS” pada tahapan Mutarlih ini dalam Pilkada 2024.

Ketua Panwascam Dukun, Ariyanto mengimbau kepada seluruh PKD untuk menyampaikan informasi yang komprehensif mengenai hak dan kewajiban pemilih, tata cara pemilihan, serta pentingnya menjaga netralitas dan keadilan dalam proses pemilihan.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan selama proses Pilkada berlangsung, dengan mengajak masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang kondusif.

Selain itu, Ketua Panwascam Dukun juga menegaskan perlunya pemasangan Daftar Pemilih Sementara (DPS) di tempat-tempat strategis yang mudah diakses oleh masyarakat umum.

Ia menekankan bahwa lokasi pemasangan DPS harus memiliki penerangan yang memadai, serta berada di tempat yang aman untuk mencegah terjadinya kecurangan atau gangguan lainnya.

“Penempelan DPS ini akan ditindaklanjuti oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) setempat, yang bertanggung jawab memastikan bahwa daftar tersebut dapat diakses oleh seluruh masyarakat, sehingga setiap warga yang memiliki hak pilih dapat melakukan pengecekan dan memastikan namanya tercantum dalam DPS. Pemasangan ini dilaksanakan pada 18 Agustus 2024,” katanya. (Deaa)