Pleno DPSH Kecamatan Dukun, Panwascam Dukun Magelang Pastikan Temuannya Ditindaklanjuti Oleh PPK
|
DUKUN – Penyerahan Berita Acara Pleno Terbuka oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) kepada Ketua Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) pada Selasa, 10/09/2024. Bersama dengan Camat Dukun dan Forkompimcam dalam mengikuti berjalannya Rapat Pleno.
Berakhirnya masa “Pencermatan Pengawas Terhadap DPS Pemilihan 2024” Panwascam Dukun menghadiri Rapat Pleno Terbuka mengenai “Rekapitulasi Daftar Pemilih sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Bupati dan Wakil Bupati Magelang” yang diselenggarakan oleh PPK Dukun pada 10/09/2024 yang bertempat di Aula Kecamatan Dukun.
Selama masa Pencermatan DPS, Panwascam dan PKD Kecamatan Dukun menemukan pemilih tms sebanyak 69 orang dan pemilih memenuhi syarat sebanyak 44 orang. “Hasil dari data yang kami paparkan tersebut sudah termasuk pengurangan pemilih tms dan penambahan pemilih ms” ujar ketua PPK Dukun, Margiyanto.
Pihak PPK Dukun mengaku sudah menindak lanjuti temuan-temuan pada masa DPS berjalan.
Ketua Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Dukun, Ariyanto mengimbau kepada seluruh Tim Kemenangan agar senantiasa aktif dan proaktif dalam memantau serta mengikuti perubahan Daftar Pemilih. Hal ini disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab bersama untuk memastikan bahwa setiap perubahan yang terjadi dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) maupun Daftar Pemilih Sementara (DPS) tercatat dengan baik dan akurat.
Pasca Pleno terdapat 5 pemilih tidak memenuhi syarat yaitu meninggal dunia yang berasal dari desa Ketunggeng, Sengi, Banyubiru, dan Banyudono.
“Temuan pasca Pleno akan kami saperkan kepada PPK agar segera ditindak lanjuti sebelum dirancangnya Daftar Pemilih Tetap (DPT),” ucap Bayu Sapta Nugraha (Divisi HP2H).
Dalam proses penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) setelah perbaikan, ditemukan beberapa perbedaan jumlah data antara Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), terutama terkait jumlah pemilih laki-laki dan perempuan yang belum sepenuhnya sinkron. Hal ini tidak menjadi masalah besar karena kesalahan kecil faktor teknis dan administrasi.
Daftar Pemilih Sementara Hasil Rapat Pleno sebanyak 36.986 jiwa. Daftar tersebut bersifat dinamis sampai waktunya masa penetapan DPT. “Kami selaku pengawas akan selalu mengawal berjalannya Pilkada 2024 hingga tahap Penetapan DPT dan pelaksanaannya sampai akhir” ucap ketua Panwascam.
Dalam proses penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) setelah perbaikan, ditemukan beberapa perbedaan jumlah data antara Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), terutama terkait jumlah pemilih laki-laki dan perempuan yang belum sepenuhnya sinkron. Hal ini tidak menjadi masalah besar karena kesalahan kecil faktor teknis dan administrasi. (Dea)