Lompat ke isi utama

Berita

PKTBT Jadi Wadah Pembentukan CPNS Bawaslu Magelang yang Profesional dan Berintegritas

BAWASLU

Kota Mungkid — Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Bawaslu Kabupaten Magelang mengikuti rangkaian kegiatan Penguatan Kompetensi Teknis Bidang Tugas (PKTBT) yang diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal Bawaslu RI. Kegiatan ini dilaksanakan selama empat hari, yaitu pada 3, 4, 6, dan 7 Oktober 2025, dengan tujuan untuk memperkuat kemampuan teknis dan pemahaman para CPNS terhadap tugas-tugas strategis di lingkungan Bawaslu.

Pada Senin (6/10/2025), CPNS Bawaslu Kabupaten Magelang mendapatkan pembekalan dengan materi “Teknis Fasilitasi Penanganan Pelanggaran Pemilu” yang disampaikan oleh Nasichun Aviv Aluwi dari Biro Fasilitasi Penanganan Pelanggaran Pemilu Bawaslu RI. Dalam paparannya, Nasichun menjelaskan secara komprehensif mengenai mekanisme fasilitasi penanganan pelanggaran pemilu, mulai dari tahap penerimaan laporan dugaan pelanggaran hingga tindak lanjut hasil kajian.

Ia menegaskan bahwa proses penanganan pelanggaran pemilu harus dilakukan secara cepat, tepat, dan sesuai prosedur, dengan menjunjung tinggi asas keadilan, kepastian hukum, dan transparansi. Selain itu, koordinasi yang baik antara Bawaslu di berbagai tingkatan menjadi kunci dalam menjaga konsistensi dan akuntabilitas proses penanganan pelanggaran.

Sesi pembekalan juga diisi dengan diskusi interaktif dan tanya jawab, di mana para CPNS aktif mengajukan pertanyaan seputar contoh kasus pelanggaran dan strategi penanganannya di lapangan.

CPNS Bawaslu Kabupaten Magelang, Fadila , menyampaikan kesan positif terhadap kegiatan tersebut. “Materi ini sangat bermanfaat bagi kami sebagai CPNS baru di Bawaslu. Kami jadi memahami bagaimana proses penanganan pelanggaran dilakukan secara sistematis dan terukur. Sesi tanya jawab juga membantu kami melihat tantangan nyata dalam pelaksanaan pengawasan dan penegakan hukum pemilu,” ujarnya.

Kegiatan PKTBT ini menjadi bagian penting dalam membekali CPNS Bawaslu Kabupaten Magelang dengan kompetensi teknis dan pemahaman mendalam terhadap fungsi kelembagaan. Melalui kegiatan ini, CPNS diharapkan mampu beradaptasi dengan cepat, bekerja profesional, serta berkontribusi aktif dalam menjaga integritas dan keadilan pemilu di Indonesia. (desiana)