Lompat ke isi utama

Berita

Peserta SKPP Wajib Vaksin, 24 Peserta Dari Kabupaten Magelang Dinyatakan Lolos SKPP

Sebanyak 24 peserta sekolah kader pengawas partisipatif (SKPP) dari Kabupaten Magelang dinyatakan lolos oleh Bawaslu RI. Pengumuman dilaksanakan serempak oleh masing-masing Bawaslu Kabupaten atau Kota, Selasa (17/8/2021). 

Para peserta dinyatakan lolos setelah melalui seleksi administrasi oleh Bawaslu dalam beberapa bulan terakhir. Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang M. Habib Shaleh menyebutkan terdapat 95 pendaftar SKPP dari Kabupaten Magelang yang mengikuti seleksi administrasi. Mereka berasal dari dua puluh kecamatan di Kabupaten Magelang.

“Jadi sesuai arahan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah nomor Nomor 094/PM/00.01 /K.JT/08/2021 perihal Daftar Nama Peserta SKPP yang terpilih, mulai hari ini kami umumkan daftar nama peserta SKPP yang terpilih. Para peserta ini juga akan dimintai puntuk segera melakukan vaksinasi sebagai syarat mengikuti SKPP Tingkat Dasar Tahun 2021,” kata Habib Shaleh.

“Sekolah tingkat dasar atau tingkat kabupaten/kota akan digelar tiga hari terhadap 24 siswa SKPP terpilih. Mereka akan digembleng para pemateri dari Bawaslu RI dan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah,” katanya. 

Dari 24 peserta yang mengikuti pelatihan tingkat dasar SKPP, selanjutnya dipilih lima peserta untuk mengikuti tingkat lanjutan di tingkat provinsi. Kemudian dari tingkat provinsi akan dipilih lagi untuk mengikuti SKPP tingkat nasional.

Pelaksanaan SKPP Dasar nanti harus mengikuti standar prosedur sesuai dengan protokol kesehatan. Salah satunya, dalam pelaksaan SKPP Dasar, peserta disyaratkan sudah melaksanakan vaksinasi minimal dosis pertama.

Hal ini sekaligus sebagai upaya untuk membantu pemerintah dalam menjalankan program vaksinasi. Sebab, vaksinasi menjadi salah satu ikhtiar untuk mencegah penyebaran virus Covid-19. (Desiana)

Tag
Bawaslu Kab Magelang
Bawaslu RI
Berita