Perkuat Literasi Kepemiluan, Bawaslu Magelang Tampilkan Infografis Penanganan Pelanggaran Pemilu
|
Kota Mungkid – Dalam rangka meningkatkan pemahaman publik terhadap dinamika pengawasan Pemilu, Bawaslu Kabupaten Magelang pada Jumat (7/11/2025) melakukan sosialisasi melalui akun media sosial resminya dengan menampilkan infografis perbandingan jumlah penanganan pelanggaran Pemilu tahun 2019 dan Pemilu tahun 2024.
Melalui infografis ini, Bawaslu Kabupaten Magelang berupaya memberikan gambaran kepada masyarakat mengenai tren pelanggaran yang terjadi, baik dari segi jumlah, jenis, maupun proses penyelesaiannya. Data tersebut menjadi salah satu bentuk transparansi lembaga pengawas Pemilu dalam mewujudkan pemilu yang jujur dan adil.
Sosialisasi ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar ikut serta dalam mengawasi setiap tahapan pemilu. Dengan mengetahui bagaimana penanganan pelanggaran dilakukan, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami pentingnya partisipasi aktif dalam menjaga integritas demokrasi.
Anggota Bawaslu Kabupaten Magelang, Chandra Yoga Kusuma, menyampaikan bahwa publikasi data pengawasan melalui media sosial merupakan bagian dari komitmen Bawaslu untuk membangun kepercayaan publik. “Melalui penyajian data yang terbuka dan informatif, masyarakat dapat menilai sejauh mana upaya Bawaslu dalam menangani pelanggaran Pemilu. Kami ingin mengajak seluruh warga untuk terus berperan aktif dalam mengawasi jalannya pesta demokrasi,” ujar Chandra.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa perbandingan antara dua periode pemilu tersebut menjadi bahan evaluasi penting bagi jajaran pengawas. Hasil analisis ini diharapkan dapat memperkuat strategi pengawasan pada penyelenggaraan pemilu mendatang.
Dengan memanfaatkan media sosial sebagai sarana edukasi publik, Bawaslu Kabupaten Magelang terus berinovasi dalam menyampaikan informasi kepemiluan agar lebih mudah diakses dan dipahami masyarakat. Transparansi data pengawasan ini merupakan langkah nyata dalam mewujudkan pemilu berintegritas dan berkeadilan bagi semua pihak. (desiana)