Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Integritas, Bawaslu Kabupaten Magelang Hadiri Sosialisasi Anti Gratifikasi

BAWASLU

Kota Mungkid – Bawaslu Kabupaten Magelang menghadiri kegiatan Sosialisasi Anti Korupsi yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan ini mengangkat tema “Membangun Budaya Kerja Anti Korupsi dan Gratifikasi”. Sosialisasi dilaksanakan secara daring. Kegiatan tersebut diikuti oleh anggota, sekretariat, serta seluruh pegawai, Selasa (10/02/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda penguatan nilai integritas di lingkungan pengawas pemilu. Sosialisasi bertujuan untuk membangun pemahaman yang sama tentang pencegahan korupsi. Selain itu, kegiatan ini juga mempertegas batasan mengenai gratifikasi dalam konteks kerja kelembagaan. Peserta diharapkan mampu menerapkan nilai anti korupsi dalam tugas sehari-hari.

Berdasarkan pemberitahuan resmi, kegiatan mengalami perubahan jadwal pelaksanaan. Semula sosialisasi dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB. Namun, waktu pelaksanaan diubah menjadi pukul 14.00 WIB. Penyesuaian jadwal ini disampaikan melalui surat menyusuli permohonan narasumber sebelumnya.

Plt Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Magelang, Yuni Karina, turut hadir dalam kegiatan tersebut. Ia menilai kegiatan ini penting untuk membangun budaya kerja yang transparan dan profesional. “Sekretariat adalah bagian penting dari sistem pengawasan, sehingga integritas harus dijaga bersama,” ungkap Yuni. Ia juga mengajak seluruh pegawai untuk tidak ragu menolak bentuk gratifikasi sekecil apa pun.

Kegiatan ini diharapkan memperkuat sikap pegawai dalam menjalankan tugas secara akuntabel. Sosialisasi menjadi pengingat bahwa integritas harus dijaga dalam situasi apa pun. Budaya kerja bersih harus tumbuh melalui konsistensi dan keteladanan. Bawaslu Kabupaten Magelang berkomitmen menindaklanjuti nilai-nilai tersebut dalam pelaksanaan tugas.

penulis: desiana