Perkuat Demokrasi di Luar Tahapan, Bawaslu Kabupaten Magelang Sambangi Desa Anti Politik Uang Gulon
|
Kota Mungkid - Bawaslu Kabupaten Magelang melaksanakan kegiatan Konsolidasi Demokrasi sebagai upaya memperkuat penyelenggaraan pemilihan umum di luar tahapan. Kegiatan ini diwujudkan melalui program sambang Desa Anti Politik Uang sebagai bentuk pencegahan praktik politik uang sejak dini. Desa Gulon dipilih sebagai desa awal pelaksanaan program tersebut karena komitmennya dalam membangun demokrasi yang bersih dan berintegritas. Kegiatan ini disambut langsung oleh Kepala Desa Gulon, Nanang Bintartana, Selasa (20/01/2026).
Anggota Bawaslu Kabupaten Magelang, Sumarni Aini Chabibah, hadir secara langsung dalam kegiatan tersebut dengan didampingi oleh staf Bawaslu Kabupaten Magelang. Pertemuan berlangsung dalam suasana yang hangat, terbuka, dan dialogis antara Bawaslu dan pemerintah desa. Fokus pembahasan diarahkan pada penguatan peran Desa Anti Politik Uang sebagai garda terdepan pencegahan pelanggaran pemilu. Bawaslu Kabupaten Magelang berharap aparatur Desa Gulon dapat bersinergi secara aktif dalam mewujudkan masyarakat pemilih yang menolak praktik politik uang.
Sementara itu, Kepala Desa Gulon, Nanang Bintartana, menyambut baik kedatangan Bawaslu Kabupaten Magelang. Ia menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas perhatian serta pendampingan yang diberikan kepada Desa Gulon. Pemerintah Desa Gulon menyatakan dukungan penuh terhadap program Desa Anti Politik Uang yang diinisiasi Bawaslu Kabupaten Magelang. Menurutnya, keberadaan program tersebut diharapkan dapat menciptakan situasi desa yang semakin kondusif menjelang pemilu yang akan datang.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, Sumarni Aini Chabibah, berharap Desa Anti Politik Uang di Desa Gulon dapat menjadi contoh bagi desa-desa lainnya di Kabupaten Magelang. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara Bawaslu dan pemerintah desa dalam memberikan pendidikan politik kepada masyarakat. Pendidikan politik tersebut dapat dilakukan melalui berbagai aktivitas kreatif berbasis kearifan lokal yang telah berjalan di desa setempat. Melalui langkah bersama ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya politik uang semakin meningkat dan demokrasi yang berintegritas dapat terwujud.
penulis: Makmun
editor: Desiana