Peringatan Hari KORPRI di Bawaslu Kabupaten Magelang Tekankan Netralitas Aparatur Negara
|
Kota Mungkid – Dalam rangka memperingati Hari KORPRI ke-54, Bawaslu Kabupaten Magelang menggelar upacara yang dipimpin Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang, Muhammad Habib Shaleh. Upacara berlangsung khidmat dengan agenda utama pembacaan sambutan Ketua KORPRI yang memuat ajakan menjaga integritas dan netralitas aparatur negara.
Dalam amanat tersebut, Ketua KORPRI menekankan bahwa netralitas dan integritas ASN merupakan pondasi kepercayaan publik. Pesan ini sejalan dengan peran strategis Bawaslu dalam memastikan proses demokrasi berlangsung jujur dan adil. Habib menyampaikan bahwa penguatan integritas menjadi syarat mutlak bagi ASN, terutama menjelang tahun politik.
Amanat Ketua KORPRI juga menyoroti pentingnya menjauhi berbagai bentuk penyimpangan seperti korupsi, kolusi, nepotisme, maupun pungutan liar. ASN diminta menjadi teladan moral bagi masyarakat. Habib menegaskan bahwa Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu harus tampil di garis terdepan dalam memastikan prinsip tersebut diterapkan secara konsisten.
Selain integritas, profesionalisme ASN juga menjadi sorotan utama. Dalam sambutan tersebut disampaikan bahwa ASN harus mampu membangun budaya kerja unggul, berorientasi hasil, dan tanggap terhadap kebutuhan masyarakat. Hal ini menurut Habib merupakan pesan penting bagi seluruh aparatur penyelenggara pemilu yang dituntut bekerja tepat, cepat, dan akurat.
Amanat Ketua KORPRI juga menegaskan pentingnya menjaga kemandirian birokrasi dari campur tangan politik. Nilai ini menjadi krusial dalam konteks penyelenggaraan pemilu yang berintegritas. Habib mengajak seluruh jajaran di lingkungan Bawaslu Kabupaten Magelang untuk menjadikan pesan ini sebagai kompas moral dalam setiap pelaksanaan tugas.
Upacara ditutup dengan peneguhan Delapan Tekad Kesiapsiagaan Korpri yang menjadi pedoman ASN dalam menghadapi tantangan birokrasi modern. Bawaslu Kabupaten Magelang berharap nilai-nilai tersebut menjadi spirit untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pengawasan pemilu di tingkat daerah. (desiana)