Pergantian Antar Waktu PPS Desa Paripurno: Tri Winahyu Digantikan oleh Siti Nurlazimah
|
Magelang, 6 Agustus 2024 — Hari ini selasa, 6 agustus 2024, PPS desa Paripurno kecamatan Salaman kabupaten Magelang mengalami pergantian antar waktu (PAW). Tri Winahyu resmi digantikan oleh Siti Nurlazimah. Pergantian ini dilakukan mengingat Tri Winahyu harus fokus pada pekerjaannya dan studinya yang tidak bisa ditinggalkan karena sedang dalam tahap skripsi.
Proses PAW ini disampaikan oleh Ketua PPK Salaman, Sigit Priatmaji, S.T., yang menjelaskan bahwa Tri Winahyu telah menyatakan pengunduran dirinya dengan alasan tersebut. "Tri Winahyu telah mengajukan pengunduran diri karena kesibukan pekerjaan dan kuliah yang sedang memasuki tahap akhir. Kami memahami dan menghargai keputusan tersebut," ujar Sigit.
Acara pelantikan ini disaksikan oleh Ketua dan anggota PPK Kecamatan Salaman, perwakilan PPS se-Kecamatan Salaman, serta Panwascam Salaman. Dalam kesempatan tersebut, Siti Nurlazimah dilantik oleh KPU yang di wakili oleh ketua PPK salaman Sigit Priatmaji ST sebagai anggota PPS yang baru dan siap melanjutkan tugas-tugas yang telah diembannya.
"Dengan adanya pergantian ini, kami berharap kinerja PPS Desa Paripurno tetap optimal dan segala persiapan terkait pemilihan kepala daerah dapat berjalan lancar," tambah Sigit.
Siti Nurlazimah, sebagai pengganti Tri Winahyu, menyatakan kesiapannya untuk mengemban tugas baru ini. "Saya siap untuk bekerja sama dengan rekan-rekan PPS dan PPK serta memastikan tugas-tugas yang ada dapat terlaksana dengan baik," ungkap Siti nurlazimah.
Pergantian antar waktu ini diharapkan tidak mengganggu kinerja PPS Desa Paripurno, dan semua pihak yang terlibat tetap berkomitmen untuk menjalankan tugas mereka dengan profesionalisme tinggi demi suksesnya penyelenggaraan pemilihan kepala daerah di wilayah tersebut.