Perekrutan Pengawas Desa di Depan Mata, Panwascam Sawangan lakukan sosialisasi
|
Sawangan - Pemilu 2024 semakin dekat, garda pengawasan terdepan yaitu Pengawas Desa segera direkrut. Untuk menginformasikan kepada masyarakat, Panwascam Kecamatan Sawangan melakukan sosialisasi perekrutan Pengawas Desa di Kecamatan Sawangan, Kamis (22/12/2022).
Sosialisasi ini dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Sawangan, dengan peserta sosialisasi sebanyak 15 orang Kepala Desa atau perangkat desa yang mewakili. Turut hadir dalam sosialisasi ini Camat Sawangan, Kapolsek Sawangan dan Danramil Sawangan selaku Forkompincam.
Pemaparan materi sosialisasi disampaikan langsung oleh Ketua Komisioner Panwascam Sawangan, Afifatul Karimah, S. Par. Salah satu hal yang difokuskan dalam sosialisasi adalah adanya PERPPU no.1 tahun 2022 yang isinya mengubah batas usia paling rendah untuk calon Panwaslu Kecamatan, Panwaslu Kelurahan/Desa, dan Pengawas TPS dari semula di UU aslinya 25 tahun menjadi 21 tahun di dalam Perpu ini (Pasal 117 ayat (1) huruf b).
Dalam hal tidak terdapat Panwaslu Kelurahan/Fesa dan Pengawas TPS yang memenhi syarat usia 21 tahun (Pasal 117 ayat (1) huruf b) tersebut, maka dapat diisi yang usianya 17 tahun dengan persetujuan Bawaslu Kabupaten/Kota.
Dalam kesempatan ini Camat Sawangan, Yusuf Ari Wibowo, S. STP, M. Si., berharap agar para kades di Kecamatan Sawangan dapat menyampaikan informasi terkait perekrutan Pengawas Desa kepada masyarakat dan mendapat orang terbaik sebagai Pengawas Desa.
Penulis : Panwaslucam Sawangan
Editor : Desiana