Lompat ke isi utama

Berita

Perangi Politik Uang dari Desa, Bawaslu Magelang Perkuat Konsolidasi di Giyanti

BAWASLU

Kota Mungkid - Dalam upaya memperkuat pencegahan pelanggaran pemilu, Bawaslu Kabupaten Magelang melaksanakan sambang desa di Desa Giyanti, Kecamatan Candimulyo, Kabupaten Magelang, pada Rabu (21/01/2026). Kegiatan ini difokuskan pada penguatan kesadaran kolektif masyarakat terhadap bahaya praktik politik uang. Desa dipandang sebagai garda terdepan dalam mencegah pelanggaran pemilu. Oleh karena itu, Bawaslu aktif membangun komunikasi langsung dengan pemerintah desa.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang, Muhammad Habib Shaleh, didampingi jajaran staf Bawaslu Kabupaten Magelang. Kehadiran Bawaslu disambut oleh Kepala Desa Giyanti, Heru Kurniawan, bersama perangkat desa. Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai tantangan yang dihadapi desa dalam upaya pencegahan politik uang. Diskusi berlangsung terbuka dan konstruktif.

Pemerintah desa menyampaikan bahwa meskipun Desa Giyanti telah berstatus sebagai Desa Anti Politik Uang, potensi pelanggaran masih tetap ada. Faktor kebutuhan ekonomi masyarakat dan tekanan dari peserta pemilu menjadi tantangan tersendiri. Namun demikian, pemerintah desa terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Upaya tersebut dilakukan sebagai bagian dari komitmen menjaga integritas demokrasi di tingkat lokal.

Menanggapi hal tersebut, Habib menegaskan bahwa pencegahan politik uang harus dilakukan secara berkelanjutan dan tidak bersifat seremonial. Menurutnya, perubahan budaya politik membutuhkan proses panjang dan konsistensi. Bawaslu berkomitmen mendampingi desa dalam memperkuat strategi pencegahan sejak dini. Melalui sambang desa, diharapkan terbentuk kesadaran kolektif masyarakat untuk menolak segala bentuk kecurangan pemilu.

penulis: desiana