Pentingnya Publikasi Kegiatan Panwaslucam Kabupaten Magelang Untuk Meningkatkan Partisipasi Masyarakat Dalam Penyelenggaran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Magelang
|
Panwaslucam sebagai garda terdepan Pengawas Pemilu dan Pemilihan yang dibentuk oleh Bawaslu Kabupaten/Kota untuk tingkat kecamatan, pada prinsipnya memiliki tugas & kewajiban yang relatif sama dengan hirarki pengawas pemilu di atasnya, hanya dalam sisi wewenang dan tanggung jawab yang membedakan.
Hal tersebut telah diatur dalam pasal 105, 106 dan 107 UU Pemilu No.7 tahun 2017, dimana tugas, wewenang dan kewajiban Panwaslucam memiliki andil yang cukup besar atas penyelenggaran pemilu khususnya di tingkat kecamatan.
Namun pada kenyataanya, keberadaan dan kinerja Panwaslu tingkat kecamatan masih belum dapat terinformasikan dan diakui dengan baik pada masyarakat luas, hal tersebut salah satunya terjadi karena masih minimnya sosialisasi serta Publikasi kinerja pengawas di tingkat kecamatan.
Dalam acara “Pelatihan Penulisan dan Pembuatan Video Dokumentasi Pengawasan“ yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Magelang di Omah Kembang Merbabu, Kecamatan Ngablak pada hari Minggu, 18-19 Agustus 2024, Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang, Muhammad Habib Saleh, SS dalam sambutannya mengajak Panwaslu Kecamatan untuk aktif memberitakan dan mengabarkan kegiatan pengawasan di kecamatan kepada masyarakat luas, karena saat ini penyampaian informasi dan sosialisasi melalui pemberitaan media digital adalah cara yang paling efektif, mudah, murah, dan bisa diterima secara langsung.
Pada sesi selanjutnya, 4 Komisioner Bawaslu Kab. Magelang juga menegaskan tentang pentingnya sosialisasi pengawas kecamatan baik dalam kegiatan humas, pencegahan, pengawasan dan juga penanganan pelanggaran. Jika aktif dilakukan, selain sebagai bentuk laporan kinerja dan membangun citra positif di masyarakat, hal tersebut akan sangat efektif untuk meningkatkan dan mengajak masyarakat untuk ikut aktif sebagai pengawas partisipatif dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah tahun 2024.
Selain narasumber dari komisioner Bawaslu Kab. Magelang, acara tersebut juga menghadirkan narasumber professional, yaitu Bapak Abduh Imanulhaq (Manajer online Tribunnews) dan seorang Influencer muda yang aktif di dunia media sosial, Mbak Ninid.
Dalam materi pengenalan jurnalistik, Abduh Imanulhaq menyampaikan “Kabarkan yang perlu dikabarkan, karena mengabarkan kegiatan yang dilakukan sama pentingnya dengan melakukan kegiatan itu sendiri”. Hal tersebut bertujuan agar kegiatan positif bisa diketahui oleh orang banyak serta untuk membangun citra positif. Sementara itu, Influencer media sosial, Mbak Ninid memberikan materi tentang tata cara membuat video pendek yang menarik dan berpotensi dilihat banyak orang.
Kegiatan tersebut aktif diikuti oleh 63 pengawas pemilu dari 21 kecamatan Se-Kabupaten Magelang. Setelah pembekalan materi dan pelatihan yang dimulai jam 13.00-21.00, acara dilanjutkan dengan sesi api unggun, building team dan juga hiburan yang dipandu oleh Sdr. Ariyanto (Ketua Panwaslucam Dukun) beserta tim dari beberapa kecamatan dan juga Bawaslu Kab. Magelang.