Lompat ke isi utama

Berita

Penguatan Literasi Pemilu dan Kolaborasi Publik Dorong Peningkatan Kegiatan Pencegahan Tahun 2025

BAWASLU

Kota Mungkid – Bawaslu Kabupaten Magelang mencatat peningkatan signifikan dalam kegiatan pencegahan pelanggaran pemilu sepanjang tahun 2025. Secara keseluruhan, terdapat 2.782 kegiatan pencegahan yang telah dilaksanakan hingga 1 Desember 2025, mencakup berbagai upaya sosialisasi, publikasi, edukasi, serta kerja sama kelembagaan. Angka ini menunjukkan bahwa pencegahan tetap menjadi strategi utama dalam menjaga kualitas demokrasi di Kabupaten Magelang.

Kontribusi terbesar pada kegiatan pencegahan berasal dari bidang publikasi, di mana Bawaslu Kabupaten Magelang menerbitkan 2.513 konten informasi melalui berbagai kanal media sosial, laman resmi, hingga materi publikasi offline. Upaya ini dirancang untuk membawa pesan pengawasan pemilu lebih dekat kepada masyarakat, terutama generasi muda yang aktif mengakses informasi digital.

Selain publikasi, sejumlah kegiatan edukatif juga turut memperkuat literasi kepemiluan masyarakat. Tercatat 8 kegiatan pendidikan dan 6 kegiatan partisipasi masyarakat, yang digelar dengan pendekatan langsung kepada komunitas pendidikan, kelompok masyarakat sipil, dan forum diskusi publik. Kolaborasi kelembagaan pun semakin diperluas dengan 9 kerja sama, baik dengan instansi pemerintah, lembaga pendidikan, maupun organisasi kemasyarakatan.

Dalam rangka mendukung kelancaran administrasi dan komunikasi resmi, Bawaslu Kabupaten Magelang juga menerbitkan 115 naskah dinas yang menjadi pedoman teknis serta media informasi dalam menjalankan program pengawasan. Sementara itu, 46 kegiatan lainnya mencerminkan variasi pendekatan Bawaslu dalam mengedepankan inovasi pencegahan.

Anggota Bawaslu Kabupaten Magelang, Sumarni Aini Chabibah, menyatakan bahwa pencapaian kegiatan pencegahan ini merupakan bukti bahwa Bawaslu bekerja tidak hanya dalam konteks penindakan, tetapi juga membangun kesadaran publik. “Pencegahan adalah investasi jangka panjang dalam demokrasi. Semakin banyak masyarakat yang memahami aturan pemilu, semakin besar peluang kita menciptakan pemilu yang bersih,” jelasnya.

Sumarni juga mengajak seluruh pihak untuk terus memperkuat sinergi di tahun-tahun mendatang. “Kami berharap kolaborasi dengan lembaga pendidikan, pemerintah daerah, organisasi masyarakat, dan komunitas pemuda dapat terus ditingkatkan. Pengawasan pemilu bukan tugas satu lembaga saja, tetapi tanggung jawab bersama seluruh warga negara,” tambahnya.

Bawaslu Kabupaten Magelang menegaskan bahwa capaian 2.782 kegiatan pencegahan ini menjadi fondasi penting menghadapi dinamika politik ke depan. Melalui strategi kolaboratif dan berbasis literasi, Bawaslu berkomitmen melanjutkan tugas pengawasan dengan lebih adaptif, inklusif, dan berorientasi pada integritas demokrasi. (desiana)