Lompat ke isi utama

Berita

Penguatan Kapasitas Hukum, Bawaslu Magelang Hadiri Diskusi PHPU Pileg 2024 Bawaslu Jateng

BAWASLU

Kota Mungkid – Dalam rangka peningkatan kapasitas di bidang regulasi perselisihan hasil pemilihan umum, Bawaslu Kabupaten Magelang mengikuti diskusi hukum yang digelar Bawaslu Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan ini dikemas dalam program Selasa Menyapa dengan tema yang menyoroti pencalonan mantan terpidana.

Anggota Bawaslu Kabupaten Magelang Chandra Yoga Kusuma hadir bersama staf yang membidangi hukum. Kehadiran tersebut menjadi bagian dari komitmen Bawaslu Kabupaten Magelang untuk terus memperkuat pemahaman teknis dan substansi pengawasan pemilu.

Kegiatan dilaksanakan secara daring pada Selasa, 10 Februari 2026 mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai. Diskusi diawali dengan pembukaan oleh Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Muhammad Amin.

Setelah pembukaan, pengantar diskusi disampaikan oleh Diana Ariyanti. Materi utama kemudian dipaparkan oleh tenaga ahli/pejabat struktural atau fungsional Bawaslu yang membahas tafsir hukum putusan PHPU Pileg 2024, termasuk dinamika putusan MK dalam perkara pencalonan mantan terpidana.

Chandra Yoga Kusuma menilai forum ini menjadi ruang belajar yang strategis bagi Bawaslu daerah. “Pengawasan pencalonan bukan sekadar administratif, tetapi juga membutuhkan pemahaman hukum yang mendalam. Putusan MK sering memunculkan tafsir baru yang harus dipahami oleh pengawas pemilu. Kegiatan seperti ini membantu kami menyamakan persepsi dan memperkuat kualitas pengawasan di Kabupaten Magelang,” ujarnya.

penulis: desiana