Lompat ke isi utama

Berita

Pengawasan Distribusi Logistik Pemilihan di Gudang KPU, Ditemukan 15 Kotak Suara yang Rusak

Mtl

 

Muntilan, 6 Oktober 2024 – Jajaran Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Muntilan melaksanakan pengawasan distribusi logistik Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, serta Bupati dan Wakil Bupati Magelang Tahun 2024. Pengawasan ini dilakukan di Gudang Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang terletak di Jl. Pemuda Muntilan, berdasarkan instruksi dari Bawaslu Kabupaten Magelang.

Sutarno, Pengawas Desa Sedayu yang terlibat dalam pengawasan, menjelaskan bahwa sesuai informasi dari penjaga gudang, truk pengangkut logistik pemilihan dari PT Santoso Jawi Abadi, Surabaya, tiba di Gudang KPU sekitar pukul 03.00 WIB. Karena muatannya yang terlalu tinggi, truk tersebut tidak bisa langsung masuk ke gudang. “Beberapa kotak suara harus diturunkan untuk mengurangi ketinggian, dan truk baru bisa masuk sekitar pukul 05.00 WIB. Proses bongkar muatan dimulai pukul 08.30 WIB dan selesai sekitar pukul 10.30 WIB,” ujar Sutarno.

Logistik pemilihan yang tiba di gudang tersebut terdiri dari kotak suara dan bilik suara. Sebanyak 2.032 kotak suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta 803 kotak suara untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati telah diterima. Selain itu, terdapat 1.044 bilik suara yang juga dikirim.

Ilham Efendi, Pengawas Kelurahan Pucungrejo, yang juga ikut dalam tugas pengawasan tersebut menambahkan bahwa setelah muatan dibongkar, ditemukan sebanyak 15 kotak suara yang mengalami kerusakan. "Kerusakan ini langsung kami catat sebagai bahan laporan," katanya.

Sementara itu, Eko Rahardjo, Staf KPU Kabupaten Magelang, menyampaikan bahwa sebelumnya sudah ada beberapa logistik Pemilihan yang diterima di gudang tersebut. "Pada tanggal 1 Oktober 2024, logistik berupa 4.022 botol tinta dan 12.066 kabel ties telah tiba. Kemudian, pada tanggal 2 Oktober 2024, diterimasebanyak 7.010 bilik suara, namun ditemukan 20 bilik suara yang rusak," jelas Eko.

Proses pengawasan distribusi logistik ini akan terus dilakukan untuk memastikan kelancaran pada Tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Selain pendistribusian, pengawasan juga dilakukan pada saat sortir, lipat dan juga packing atau pengepakan, hingga penarikan dan pemusnahan logistik yang digunakan.

Pada kesempatan terpisah, Muhammad Hafidh, Kooordinator Divisi SDM, Organisasi dan Diklat BawasluKabupaten Magelang, menyatakan bahwa;”PengawasanLogistik selain dalam rangka menunaikan tugas dan menjadi kewenangan Baswaslu, juga guna memastikanbahwa logistik bisa benar-benar tepat jenis, tepat sasaranatau peruntukan dan juga tepat waktu penyediaan, penyimpanan dan juga pendistrubusiannya, sehingga tidakmengurangi atau bahkan menghilangkan hak atau tidakmerugikan peserta Pilkada maupun warga masyarakat, dalam hal ini adalah para pemilih”