Bawaslu Kabupaten Magelang Ikuti Zoom Sosialisasi e-SPT LHKAN Tahun 2025
|
Kota Mungkid - Bawaslu Kabupaten Magelang mengikuti kegiatan Sosialisasi Pelaporan LHKAN (e-SPT) Tahun 2025 melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah. Sosialisasi tersebut diikuti oleh seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota. Kegiatan ini menjadi bagian dari penguatan sistem pelaporan kelembagaan.
Sosialisasi ini membahas teknis pelaporan LHKAN secara elektronik. Sistem Coretax digunakan sebagai sarana utama dalam pelaporan e-SPT. Peserta mendapatkan pemahaman mengenai tahapan dan ketentuan pelaporan. Hal ini bertujuan meminimalkan kesalahan dalam proses pelaporan.
Bawaslu Kabupaten Magelang menilai sosialisasi ini sangat penting. Pelaporan LHKAN menjadi salah satu indikator kepatuhan penyelenggara pemilu. Dengan pemahaman yang baik, pelaporan dapat dilakukan secara tepat dan akurat. Kegiatan ini juga memperkuat disiplin administrasi kelembagaan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang, Muhammad Habib Shaleh, menyampaikan bahwa pelaporan LHKAN merupakan bentuk pertanggungjawaban kepada publik. Ia menegaskan bahwa transparansi harus menjadi budaya kerja. Menurutnya, sistem e-SPT memudahkan pelaporan, namun tetap membutuhkan ketelitian. “Kami berkomitmen melaksanakan pelaporan LHKAN secara tertib dan sesuai aturan,” katanya.
Habib juga mengapresiasi pelaksanaan sosialisasi ini. Ia berharap kegiatan serupa terus dilakukan secara berkelanjutan. Dengan demikian, pemahaman jajaran terhadap kewajiban pelaporan semakin meningkat. Hal ini dinilai penting dalam menjaga profesionalitas lembaga.
Melalui keikutsertaan dalam sosialisasi ini, Bawaslu Kabupaten Magelang berharap dapat melaksanakan kewajiban pelaporan dengan optimal. Transparansi dan akuntabilitas menjadi prinsip yang terus dijaga. Kegiatan ini mendukung terwujudnya lembaga yang berintegritas. Dengan demikian, kepercayaan publik terhadap Bawaslu dapat terus ditingkatkan.
penulis: desiana