Ikuti Sosialisasi LHKAN, Bawaslu Kabupaten Magelang Tegaskan Komitmen Akuntabilitas
|
Kota Mungkid - Bawaslu Kabupaten Magelang mengikuti Sosialisasi Pelaporan LHKAN (e-SPT) Tahun 2025 secara daring. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah melalui Zoom Meeting. Sosialisasi diikuti oleh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah. Kegiatan ini bertujuan memperkuat akuntabilitas penyelenggara pemilu, Selasa (27/01/2026).
Dalam sosialisasi tersebut, peserta memperoleh pemaparan terkait tata cara pelaporan LHKAN menggunakan sistem Coretax. Pelaporan ini menjadi kewajiban yang harus dipenuhi oleh penyelenggara pemilu. Sosialisasi ini juga memberikan pemahaman terkait jadwal dan mekanisme pelaporan. Dengan demikian, pelaporan dapat dilakukan secara tertib.
Bawaslu Kabupaten Magelang memanfaatkan kegiatan ini untuk meningkatkan pemahaman internal. Pelaporan LHKAN dinilai sebagai bagian penting dari tata kelola lembaga. Kepatuhan terhadap pelaporan mencerminkan integritas penyelenggara pemilu. Oleh karena itu, kegiatan ini diikuti dengan penuh perhatian.
Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang, Muhammad Habib Shaleh, menyampaikan bahwa akuntabilitas merupakan prinsip utama dalam penyelenggaraan pemilu. Ia menegaskan bahwa kewajiban pelaporan LHKAN harus dipenuhi secara konsisten. Menurutnya, transparansi menjadi modal penting dalam menjaga kepercayaan publik. “Kepatuhan terhadap pelaporan LHKAN adalah bagian dari tanggung jawab kelembagaan,” ungkapnya.
Habib juga mengingatkan pentingnya kesadaran kolektif dalam menjaga integritas. Ia berharap seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Magelang dapat melaksanakan pelaporan dengan baik. Sosialisasi ini dinilai sangat membantu dalam memberikan pemahaman teknis. Dengan bekal tersebut, pelaporan diharapkan berjalan lancar.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Magelang menegaskan komitmennya terhadap akuntabilitas. Kegiatan sosialisasi menjadi langkah awal dalam memastikan kepatuhan pelaporan. Integritas lembaga diharapkan terus terjaga. Hal ini sejalan dengan semangat pengawasan pemilu yang berintegritas.
penulis: desiana