Lompat ke isi utama

Berita

Pendaftaran Pengawas Desa/Kelurahan Segera Dibuka, Panwaslucam Adakan Sosialisasi Kepada 20 Kepala Desa Se-Kecamatan Kaliangkrik

Kaliangkrik- Sebagai langkah awal rekrutmen Pengawas Desa/ Kelurahan yang akan dibuka sekitar bulan Januari, Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslucam) Kaliangkrik menggelar acara sosialisasi. Acara tersebut diadakan di Aula Balai Desa Kaliangkrik, Kamis (22/12/2022).

Sasaran dari acara sosialisasi tersebut adalah kepala desa se Kecamatan Kaliangkrik. Sebanyak 20 Kepala Desa ataupun yang mewakili hadir dalam acara tersebut.

Acara dibuka dengan sambutan dari Kepala Sekretariat Panwaslu Kecamatan Kaliangkrik, Dra Tri Sulistyaningsih. Dalam sambutannya, dirinya menyampaikan bahwa saat ini tahapan pemilu sudah sampai pada penetapan partai peserta pemilu dan sudah memasuki tahapan penetapan daftar pemilih tetap. Untuk itu dia menghimbau seluruh elemen pemerintahan desa untuk membantu kesuksesan pemilu 2024 nanti.

Acara dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Ketua Panwaslu Kecamatan Kaliangkrik Salman Yunanto, S.IP. Dia menyampaikan secara garis besar syarat menjadi Panwas Desa/Kelurahan masih sama seperti sebelumnya. Hanya saja untuk tahun ini ada sedikit perubahan pada batas usia dimana sebelumnya batas usia menjadi Panwas Desa/Kelurahan adalah minimal 25 tahun, untuk tahun ini batas usia menjadi minimal 21 tahun dan apabila pada batas usia tersebut tidak ada calon Panwas Desa/Kelurahan yang memenuhi syarat maka dapat dipilih dengan batas usia 17 tahun.

Selain pemaparan mengenai pendaftaran Panwas Desa/ Kelurahan, Salman juga menyampaikan dan menghimbau Kepala Desa dan Perangkat Desa untuk selalu menjaga netralitas. Karena menjaga netralitas Kepala Desa dan Perangkat Desa adalah salah satu tugas Pengawas Pemilu baik Panwascam maupun Panwas Desa/Kelurahan.

“Kami berharap Bapak Ibu Kepala Desa selalu menjaga netralitas terutama pada saat kampanye nanti. Karena hal tersebut masuk ke dalam tindak pidana pemilu” ujar Salman.

Secara keseluruhan acara berjalan dengan lancar. Ada beberapa pertanyaan yang diajukan oleh peserta, salah satunya adalah mengenai time line pembukaan pendaftaran Panwas Desa/Kelurahan. Pertanyaan tersebut disampaikan oleh Kastolani-Kepala Desa Balekerto sekaligus Ketua Paguyuban Kepala Desa Kecamatan Kaliangkrik. Menjawab pertanyaan tersebut, Salman Yunanto menyampaikan akan segera mempublikasikan ke seluruh desa apabila jadwal sudah ditetapkan oleh Bawaslu Pusat.

Penulis : Panwaslucam Kaliangkrik

Editor : Desiana

Tag
Bawaslu Jateng
Bawaslu Kab Magelang
Bawaslu RI
Berita