Pembentukan Panwaslu Desa Mulai Disosialisasikan
|
MAGELANG - Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Bandongan Magelang sosialisasi pembentukan badan adhoc Panitia Pengawas Pemilu (panwaslu) Kelurahan/Desa untuk Pemilu 2024 pada perangkat desa.
Koordinator Divisi Hukum dan Penindakan Panwaslu Kecamatan Bandongan Farid Gunarto mengatakan sosialisasi dilakukan dalam pertemuan dengan kades-kades dan perangkat desa yang ada di kecamatan tersebut.
"Ada 14 desa di Kecamatan Bandongan. Kami sosialisasi pembentukan Panwaslu Kelurahan/Desa pada Kades dan perangkat desa," kata Farid, Rabu (21/12).
Dia mengatakan tujuan sosialisasi untuk kelancaran pelaksanaan pemilu serentak 2024 terutama pembentukan badan ad hoc yang berada di Desa sebab mereka yang lebih banyak dan intensif bertemu dengan masyarakat.
Dikatakan diperlukan dukungan pemerintah atau pemerintah desa dalam pembentukan Panwaslu Desa.
Amanat undang-undang, jelasnya, pemerintah wajib membantu untuk kelancaran pelaksanaan tugas, wewenang, dan kewajiban penyelenggara pemilu.
Pemerintah, termasuk pemerintah desa kata dia wajib memberikan bantuan dan fasilitas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dia berharap dengan sosialisasi, pemerintah desa bisa turut menyebarkan informasi pada masyarakat, sehingga peminat dan pendaftar bisa lebih banyak. Pemerintah desa juga dapat memberikan masukan pada panwaslu kecamatan terkait sosok pendaftar.
"Harapan terpilih Panwaslu Kelurahan/Desa dari warga yang punya kapasitas dan kapabilitas terbaik di bidang kepemiluan," kata dia.
Dia menerangkan bahwa keberadaan pengawas pemilu penting sekali untuk meminimalisir pelanggaran pemilu di wilayah, terutama pada pemilu legislatif.
Penulis : Arif Zaini Arrosyid (Ketua Panwaslucam Bandongan)