Pembekalan Teknis bagi CPNS Bawaslu Magelang: Siapkan SDM Pengawas yang Unggul
|
Kota Mungkid — Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Bawaslu Kabupaten Magelang mengikuti kegiatan Penguatan Kompetensi Teknis Bidang Tugas (PKTBT) yang diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal Bawaslu RI. Kegiatan ini berlangsung selama empat hari, yakni pada 3, 4, 6, dan 7 Oktober 2025, sebagai bagian dari upaya peningkatan kapasitas aparatur pengawas pemilu.
Pada Minggu (6/10/2025), para CPNS mendapatkan materi “Teknik Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu” yang disampaikan oleh Maising Tonus Judika Simbolon dari Biro Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu Bawaslu RI.
Dalam paparannya, Maising menjelaskan pentingnya memahami prosedur dan tahapan penyelesaian sengketa proses yang menjadi bagian penting dari tugas Bawaslu. Ia menegaskan bahwa penyelesaian sengketa bukan hanya soal penerapan aturan, tetapi juga tentang menjaga keadilan dan kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas pemilu.
“Pengawas pemilu di semua tingkatan, termasuk CPNS yang akan menjadi bagian dari Bawaslu, perlu memiliki kemampuan analisis, komunikasi, dan pemahaman hukum yang kuat agar dapat memfasilitasi penyelesaian sengketa dengan objektif dan berintegritas,” jelasnya.
Kegiatan ini juga diisi dengan sesi diskusi dan tanya jawab, di mana para peserta aktif menyampaikan pertanyaan dan pandangan mereka terhadap kasus-kasus sengketa proses yang pernah terjadi di lapangan. Suasana interaktif ini menjadi sarana belajar efektif bagi para CPNS untuk memahami praktik penyelesaian sengketa secara nyata.
CPNS Bawaslu Kabupaten Magelang, Fadila , mengungkapkan bahwa materi yang disampaikan sangat relevan dengan tugas pengawasan ke depan. “Kami jadi lebih memahami peran penting Bawaslu dalam memastikan setiap proses pemilu berjalan adil. Materi ini sangat membantu kami untuk siap ketika nanti terlibat langsung dalam fasilitasi sengketa proses di lapangan,” ujarnya.
Kegiatan PKTBT ini menjadi wadah pembelajaran bagi CPNS Bawaslu Kabupaten Magelang untuk memperdalam kompetensi teknis dan memperkuat nilai-nilai profesionalisme serta integritas dalam menjalankan tugas pengawasan pemilu di masa mendatang. (desiana)