Panwaslucam Pakis Tak Bosan Berikan Imbauan Ke PPK
|
Pakis-Tahapan Pemutahiran Data Pemilih merupakan tahapan yang paling lama dan paling krusial. Diharapkan semua penyelenggara bekerja cermat, tepat dan akurat, (Rabu, 31/07/2024).
Koordinator Divisi Hukum, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat , Ening menyampaikan imbauanya kepada seluruh jajaran PPK dan PPS diwilayah Kecamatan Pakis untuk bekerja secara mandiri, profesional, proporsional, aksesibilitas dan akuntabel.
PPK dan PPS harus bisa memastikan hasil pemutahiran data pemilih di Kecamatan Pakis harus bisa dipertanggung jawabkan agar seluruh masyarakat di Kecamatan Pakis yang sudah memenuhi syarat bisa menggunakan hak pilihnya.
Dalam kesempatan yang sama, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Nadhifjuga menyampaikan terkait persiapan penyusunan daftar pemilih hasil pemutahiran harus berpedoman kepada regulasi.
Data pemilih yang disusun harus sesuai dengan data pemilih hasil coklit oleh Pantarlih, rekomendasi dan saran perbaikan dari pengawas pemilu.
Untuk validasi data dalam penyusunan daftar pemilih hasil pemutahiran (DPHP) jajaran KPU ditingkat kecamatan (PPK) dan tingkat desa (PPS) diharapkan bisa berkoordinasi dan sinkronisasi dengan pengawas pemilu ditingkatan masing-masing untuk memastikan bahwa data pemilih yang didapatkan pengawas pemilu tingkat Kelurahan/Desa dan pengawas pemilu kecamatan (Panwascam) dari hasil uji petik sudah ditindak lanjuti.
Ini menjadi sangat penting agar semua masyarakat yang memenuhi syarat bisa menggunakan hak pilihnya dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Bupati dan Wakil Bupati Magelang 2024.
Penulis: Panwaslucam Pakis
Editor: Desiana