Lompat ke isi utama

Berita

Panwaslu Kecamatan Pakis Kabupaten Magelang Berkolaborasi Tertibkan APK di Masa Tenang

Pakis

Pelaksanaan Apel Siaga bersama di Lapangan Komplek Kantor Kecamatan Pakis 

Pakis – Memasuki masa tenang pada Pemilihan Serentak 2024, Panwascam Pakis, PKD dan PTPS berkolaborasi dengan PPK, PPS dan KPPS, Trantib serta dibantu personil Polsek dan Koramil untuk pengamanan dalam pelaksanaan penertiban APK diseluruh wilayah Kecamatan Pakis, Minggu (24/11/2024).

Kegiatan tersebut di awali Pelaksanaan Apel Siaga bersama di Lapangan Komplek Kantor Kecamatan Pakis yg dimulai pukul 07.30 WIB. Pelaksanaan penertiban Alat Peraga Kampanye yang di hadiri Forkopimcam Pakis, Jajaran penyelenggara teknis dan seluruh jajaran Pengawas Pemilihan Se Kecamatan Pakis.

Ketua Panwaslu Kecamatan Pakis Zaenal Arifinmenyampaikan pada giat apel siaga penertiban Alat peraga Kampanye bahwa memasuki masa tenang seluruh kegiatan kampanye sudah berakhir, tidak boleh lagi ada kegiatan kampanye dalam bentuk apapun. Semua alat peraga kampanye (APK) dan (APS ) juga harus dibersihkan, ini menjadi tanggung jawab kita bersama untuk melakukan penertiban, demi terwujudnya pemilihan 2024 yang adil dan bermartabat.

Kegiatan ini dilakukan agar Masa tenang bebas dari alat peraga kampanye (APK) sebagai wujud menjaga suasana tetap tenang dan damai.

Masa tenang harus bersih dari segala macam bentuk dan pengaruh kampanye agar pemilih bebas menentukan pilihanya dihari pemungutan suara.

Divisi HP2H Panwaslu Kecamatan Pakis Ening saat ditemui disela sela kegiatan penertiban APK mengatakan bahwa Penertiban APK dan APS   kita lakukan sebagai upaya melakukan  pencegahan pelanggaran dalam tahapan masa tenang pada pemilihan 2024, semua paslon dan timses tidak diperbolehkan lagi berkampanye. Semua harus mentaati peraturan agar pemilihan 2024 berjalan dengan langsung umum bebas rahasia jujur dan adil.

 

Penulis: Panwaslucam Pakis

Editor: desiana