Lompat ke isi utama

Berita

Panwaslu Kecamatan Mungkid Berikan Surat Saran Perbaikan Minggu Ke-3 Kepada PPK Mungkid

BAWASLU

Panwaslu Kecamatan Mungkid memberikan Surat Saran Perbaikan yang selanjutnya disebut Sarper kepada PPK Mungkid meskipun proses coklit sudah mencapai 100%. Sarper ini diberikan sebagai langkah untuk memastikan agar data pemilih yang sudah dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) tidak masuk dalam daftar pemilih, begitu juga sebaliknya pemilih yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) tapi belum masuk dalam daftar pemilih untuk dimasukkan dalam daftar pemilih.

“Sarper Kami berikan kepada rekan-rekan PPK di mingu ke-3 ini yang Kami tarik datanya dari hasil laporan PKD Se-Kecamatan Mungkid. Terdapat 34 potensi pemilih MS tapi belum masuk dalam daftar pemilih, 1 potensi pemilih MS pindah masuk, 2 potensi pemilih MS pensiunan dari anggota Polri, 39 potensi pemilih TMS meninggal dunia, 2 potensi pemilih TMS karena pindah domisili, dan 1 potensi pemilih TMS karena menjadi anggota TNI” Kata Nur Setyo Iswandani Ketua Panwaslu Kecamatan Mungkid.

PPK Mungkid mengucapkan terima kasih atas disampaikannya Sarper di Minggu ke-3 ini dan akan dikaji dan ditindaklanjuti bersama dengan PPS dan Pantarlih.

“Kami ucapkan terima kasih kepada rekan-rekan Panwascam Mungkid dan PKD Mungkid yang  telah membantu mengawasi tahapan coklit ini, Sarper ini akan Kami tindaklanjuti bersama-sama dengan jajaran PPS dan Pantarlih untuk memastikan data yang sudah diberikan kepada Kami” Jawab Muhammad Yunus selaku ketua PPK Mungkid