Panwaslu Kecamatan Bandongan mengajak seluruh elemen masyarakat Aktif cermati DPS
|
Panwaslu Kecamatan Bandongan Kabupaten Magelang mengajak pada seluruh elemen masyarakat untuk mencermati Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada 2024.
Ketua Panwaslu Kecamatan Bandongan Arif Zaini mengatakan masyarakat untuk aktif mengecek DPS. DPS ini akan ditempel oleh PPS di tempat-tempat strategis yang mudah diakses warga dan lokasi tempat berkumpul warga.
"Keaktifan warga diperlukan untuk mencermati DPS, apakah telah masuk DPS atau belum," kata dia, Kamis (15/8).
Dia mengatakan warga dapat memberikan koreksi bila ada kesalahan penulisan dalam penulisan komponen seperti nama, tempat tinggal, jenis kelamin dan lainnya.
"Koresksi atau masukan dapat disampaikan pada Panwascam, Pengawas Kelurahan Desa, PPS atau PPK," kata dia.
Komisioner Panwaslu Kecamatan Bandongan Hanna Marizka mengatakan masukan juga dapat terkait dengan warga yang tidak memenuhi syarat (TMS) dan memenuhi syarat (MS).
"TMS ini seperti orang meninggal, alih status menjadi anggota TNI, POLRI dan pindah domisili yang masih tercantum di DPS. Atau MS yakni orang yang pindah tempat tinggal ke daerah tersebut tetapi belum masuk di DPS," kata dia.
Dia mengemukakan jajaran PPK melalui PPS akan segera mengumumkan DPS pada masyarakat. Sembari menunggu pengumuman, menjadi bagian yang penting agar nantinya masyarakat langsung memeriksa DPS saat diumumkan.
"Terutama memastikan apakah mereka yang sudah memiliki hak pilih atau sudah terdaftar. Masih ada tahapan yang panjang sampai nantinya ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT)," kata dia
Dikatakan DPS yang sudah ditetapkan nantinya akan diumumkan ke setiap Desa hingga setiap lokasi calon Tempat Pemungutan Suara (TPS). (*)