Lompat ke isi utama

Berita

Panwaslu Kecamatan Bandongan Dorong Perempuan Daftar Panwaslu Kelurahan/Desa

MAGELANG  - Panwaslu Kecamatan Bandongan mendorong perempuan di kecamatan tersebut untuk terlibat aktif di dunia penyelenggara pemilu dibidang kepengawasan. Harapan potensi yang dimiliki mampu mencegah sedari dini pelanggaran pemilu dan mensukseskan pemilu dari sisi kepengawasan.

Ketua Panwaslu Kecamatan Bandongan Arif Zaini mengatakan perempuan punya potensi yang lebih unggul dibidang kepengawasan, terutama pencegahan pelanggaran Pemilu 2024.

"Perempuan punya kesempatan yang sama dengan laki-laki dalam dunia kepemiluan," kata Hanna Mariska, Kamis (22/12).

Dia mengatakan itu pada sosialisasi perekrutan Panwaslu Kelurahan/Desa pada 14 Desa yang ada di kecamatan tersebut, di aula Shinta komlek kantor Kecamatan Bandongan.

Koordinator Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hukum Panwaslu Kecamatan Bandongan Hanna Mariska mengatakan keterlibatan perempuan dalam penyelenggara pemilu harus didukung dan mendapat tempat sesuai amanat undang-undang.

"Panwaslu Kecamatan Bandongan mengajak dan mendorong kaum perempuan daftar dan menjadi Panwalu Kelurahan/Desa," kata dia.

Dia mengatakan regulasi membuka selebarnya kesempatan perempuan untuk menjadi penyelenggara pemilu. Panwaslu Kecamatan Bandongan juga komitmen untuk tidak bias gender. Bagi kaum perempuan untuk bersiap mendaftar sebagai Panwaslu Kelurahan/Desa.

"Kesempatan terbuka lebar bagi perempuan untuk menjadi Panwas Kelurahan/desa,"kata dia.

Dia mengatakan momen Hari Ibu menjadi pelecut kaum perempuan untuk terlibat di kepemiluan, jangan ada lagi alasan untuk tidak terlibat. Panwaslu Kecamatan Bandongan juga komitmen dalam mendorong perempuan sebagai panwaslu Kelurahan.

"Bahkan Panwaslu Badongan mengawasi proses perekrutan PPS se kecamatan Bandongan agar tidak diskriminatif pada perempuan," kata dia. 

Penulis : Panwaslucam Bandongan

Tag
Bawaslu Jateng
Bawaslu Kab Magelang
Bawaslu RI
Berita