PANWASCAM MUNTILAN GELAR SUPERVISI RAPAT PLENO DPSHP PILKADA 2024 DESA MENAYU
|
Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Menayu telah menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Bupati dan Wakil Bupati Magelang Tahun 2024. Acara ini dilangsungkan di Aula Balai Desa Tanjung dan dihadiri oleh berbagai elemen terkait.
Dalam rapat pleno ini, hadir PPS Desa Menayu beserta kesekretariatan, perwakilan Partai PDI-P, Panitia Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) Menayu, serta Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Muntilan dan anggota Panwascam Muntilan. Monitoring pelaksanaan rapat dilakukan oleh Surahman, anggota Panwascam Muntilan yang juga merupakan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran & Penyelesaian Sengketa. Ia memastikan jalannya tahapan rapat pleno sesuai dengan peraturan dan regulasi yang berlaku.
Rapat pleno ini menghasilkan keputusan penting, yaitu penetapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP). Dari hasil rekapitulasi, Desa Menayu mencatatkan jumlah total pemilih sebanyak 2.287 orang, yang terdiri dari 1.146 laki-laki dan 1.141 perempuan, tersebar di 4 TPS. Selain itu, terdapat penambahan 10 pemilih baru dan 4 pemilih yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Rapat pleno terbuka DPSHP ini menjadi salah satu tahapan krusial dalam penyelenggaraan Pilkada 2024, karena hasil perbaikan ini akan menjadi dasar penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Hasil DPSHP yang akurat sangat penting untuk memastikan keterlibatan masyarakat dalam proses demokrasi yang bersih dan adil pada pemilihan mendatang.
PPS Desa Menayu berharap agar seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat terus berperan aktif dalam proses pemutakhiran data pemilih sehingga pelaksanaan Pilkada dapat berjalan lancar tanpa kendala.