Lompat ke isi utama

Berita

Panwascam Mertoyudan dalam sosialisasi persiapan rekruitmen Pengawas Kelurahan Desa (PKD) atau Panwasdes, kepada Kepala Desa dan Lurah se Kecamatan Mertoyudan

MAGELANG - Panwascam Mertoyudan laksanakan sosialisasi persiapan rekruitmen Pengawas Kelurahan Desa (PKD) atau Panwasdes, kepada Kepala Desa dan Lurah se Kecamatan Mertoyudan, Kamis (22/12/2022), bertempat di Kantor Kecamatan Mertoyudan.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Panwascam Mertoyudan, Chandra Yoga Kusuma, menyampaikan beberapa hal, diantaranya adalah persyaratan Panwasdes.

Persyaratan pendaftaran yaitu, Warga Negara Indonesia, Pada saat pendaftaran berusia paling rendah 25 (dua puluh lima) tahun, Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.

Mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil, Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan Penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, kepartaian, dan pengawasan
Pemilu, Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat, Berdomisili di kecamatan setempat yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika. Mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau di badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah pada saat mendaftar sebagai calon.
Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara lima tahun atau lebih.

Bersedia bekerja penuh waktu yang dibuktikan dengan surat pernyataan,
Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih. Tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara
Pemilu dan Mendapatkan izin dari atasan langsung untuk mengikuti seleksi dan bekerja penuh waktu apabila terpilih bagi yang menjalani profesi lain.

"Selain itu juga harus mempunyai pengetahuan teritorial wilayah desa yang diampu, baik secara geografis, sosial dan kultural. Jika menguasai hal tersebut, akan lebih bagus lagi," terang Chandra.

Sementara Komisioner Panwascam Mertoyudan lainnya, Kordiv Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas, Irfan Hermanto, menyampaikan, sosialisasi ini bertujuan sebagai langkah persiapan rekruitmen Panwasdes, dimana hal tersebut terbuka untuk semua warga yang memenuhi persyaratan.

"Semua warga berkesempatan untuk menjadi penyelenggara Pemilu, salah satunya melalui jajaran Bawaslu dibidang pengawasan," tutur Irfan.(cyk).

Penulis : Panwaslucam Mertoyudan

Tag
Bawaslu Jateng
Bawaslu Kab Magelang
Bawaslu RI
Berita