Lompat ke isi utama

Berita

Panwascam Dukun Magelang Gelar Rakor Pencermatan DPS Bersama PKD

fzfsdfstsy

Rakor PKD Pencermatan DPS oleh jajaran Panwascam Dukun di Aula Kecamatan Dukun (21/8/2024)

DUKUN - Tahapan pengumuman Daftar Pemilih Sementara (DPS) telah dilakukan jajaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sejak tanggal 18 Agustus 2024 lali.

Selanjutnya, jajaran Panwascam Dukun melakukan pencermatan dan pengecekan DPS.

"Kami telah gelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pencermatan DPS Rabu siang (21/8/2024) di Aula Kantor Kecamatan Dukun," kata Bayu Sapta Nugraha, Komisioner Panwascam Dukun Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipatif Masyarakat, dan Humas (HP2H).

Bayu menyebutkan, dalam Rakor tersebut menjelaskan sejumlah point' yang harus dilakukan saat Pencermatan DPS.

"Point' pertama PKD harus mencermati dan memastikan temuan saat uji petik di masa Coklit sudah ditindak lanjuti dengan hasil di DPS," jelasnya.

Point' kedua, memetakan daftar Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) yang masih di DPS. Seperti meninggal dunia, dibawah umur, ubah status TNI/Polri, pindah domisili keluar, dan sebagai.

"Untuk pemilih Memenuhi Syarat  (MS) juga harus diperhatikan jika belum masuk DPS. Seperti pindah domisili masuk atau mungkin ada yang sudah dicoklit tetapi belum masuk DPS," lanjutnya.

Nanti hasil pencermatan tersebut ditargetnya selesai tanggal 27 Agustus 2024 siang. "Nanti jika ada temuan akan kami buat Surat Saran Perbaikan (Saper) dan diberikan ke PPK Dukun. Dengan harapan untuk diperbaiki sebelum ditetapkan DPS Hasil Perubahan," pungkasnya. (Panwascam Dukun)

Penulis dan Foto: Panwascam Dukun

Editor: Andi