Paham Regulasi Saja Belum Cukup Sebagai Bekal Pengawasan
|
Secang - Menjadi petugas Pangawas Pemilu pada pemilihan 2024 bukan merupakan tugas yang ringan. Pekerjaan ini tentunya mengandung resiko karena banyak berbenturan dengan kepentingan orang lain dalam mendapatkan kekuasaan yang kadang di tempuh dengan cara yang tidak baik. Menjadi pengawas Pemilu dituntut harus memahami regulasi sebagai aturan main pelaksanaan pemilihan tahun 2024. Namun demikian sebetulnya paham regulasi saja sebetulnya belum cukup sebagai bekal pengawasan.
Pada hari Selasa 30 Juli 2024 Panwaslu Kecamatan Secang menggelar Rapat Kerja Teknis pengawasan untuk Pengawas Pemilu tingkat Kelurahan/Desa se Kecamatan Secang juga untuk jajaran sekretariat panwaslu Kecamatan Secang. Kegiatan yang bertujuan untuk pengembangan kapasitas pengawasan ini dikemas dengan dua metode dalam dua sesi , metode pertama disampaikan dengan pemaparan materi oleh narasumber untuk meningkatan pemahaman regulasi sebagai dasar substansi pengawasan oleh Satrio Edi Darmawan, ST (Komisioner Bawaslu Kota Magelang 2018-2023) dan metode kedua adalah materi pendukung kegiatan pengawasan. Selain paham substansi pengawasan, Panwaslu harus memiliki skill atau ketrampilan dalam menjalankan tugas pengawasan, diantaranya kecakapan berkomunikasi, kerjasama, teliti, fokus, dan peka terhadap lingkungan. Materi ini disampaikan dengan kegiatan outing Class yang di pandu oleh mentor yang cukup berkompeten dari Armila Brokah Training Center.
Kegiatan Rakernis kali ini dilaksanakan di laur Kecamatan Secang, yaitu dilaksanakan di Pinea Forest Mangkli Kecamatan Ngablak Magelang, tempat ini dipilih sebagai tempat Rakernis Pengawasan karena dinilai sangat mendukung buat refresh pembelajaran dalam suasana yang sejuk dan nyaman sehingga peserta bisa lebih mudah dalam menyerap materi. Dalam Sambutan sekaligus pembukaan acara Rakernis Pengawasan, Ketua Panwaslu Kecamatan Secang Muhammad A. Husna, SE menegaskan ” menjadi pengawas pemilu tidak cukup berbekal paham regulasi saja, namun demikian semua personil panwaslu harus memiliki ketrampilan dalam berkomunikasi secara santun, bisa bekerjasama baik intenal maupun eksternal, teliti, fokus dan peka terhadap lingkungan sekitar. Sehingga diharapkan semua panwaslu jangan berhenti untuk belajar dan mengasah skill individu dalam mendukung kerja pengawasan”
Penulis : Panwaslucam Secang
Editor : Desiana