Lompat ke isi utama

Berita

P2P Daring 2025 Siapkan Kader Pengawas yang Terlatih dan Adaptif

BAWASLU

Bawaslu Kabupaten Magelang saat kegiatan Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) Daring Tahun 2025, Senin (27/10/2025).

Kota Mungkid — Bawaslu Provinsi Jawa Tengah resmi membuka kegiatan Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) Daring Tahun 2025, Senin (27/10/2025). Kegiatan ini disiarkan langsung melalui kanal YouTube Bawaslu Jateng dan diikuti oleh jajaran Bawaslu kabupaten/kota serta masyarakat peserta dari berbagai daerah di Jawa Tengah.

Ketua Bawaslu Jawa Tengah, Muhammad Amin, menyampaikan bahwa P2P merupakan bagian dari amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, sekaligus menjadi program prioritas nasional yang telah disetujui oleh Bappenas.
“Program ini bukan sekadar pelatihan, melainkan proses pembentukan kader pengawas yang terlatih, berfungsi, dan bergerak di masyarakat,” ujarnya.

Rangkaian kegiatan meliputi pretest, pembelajaran mandiri, serta diskusi terarah di 11 klaster yang difasilitasi Bawaslu kabupaten/kota. Para peserta juga akan mendapatkan materi dari anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah tentang pencegahan, pengawasan, penanganan pelanggaran, dan penyelesaian sengketa.

Koordinator Divisi P2H Bawaslu Kabupaten Magelang, Sumarni Aini Chabibah, menilai bahwa pelaksanaan P2P Daring ini menjadi momentum penting bagi generasi muda pengawas. “Bawaslu Kabupaten Magelang siap mendukung dan mengawal pelaksanaan P2P agar dapat melahirkan kader pengawas yang berintegritas dan mampu beradaptasi dengan dinamika politik serta teknologi informasi,” ungkapnya. (desiana)