Lompat ke isi utama

Berita

Meninggal saat Pleno DPHP Tingkat Kecamatan, Namun Hidup Kembali di DPS

BAWASLU

Panwascam Sawangan menemukan 1 pemilih yang telah meninggal pada saat rapat pleno terbuka rekapitulasi DPHP tingkat Kecamatan namun hidup lagi dalam DPS. Pemilih tersebut atas nama Soehary, 75 tahun warga rt 03 rw 01 dusun mranggen desa mangunsari kec. Sawangan yang sudah meninggal dunia akan tetapi masih masuk dalam DPS. Temuan tersebut didapatkan pada saat bawaslu kab. Magelang bersama panwascam sawagan melakukan supervisi pengawasan penempelan DPS pada hari selasa, 20 agustus 2024 di Desa Mangunsari.

Dalam pencermatan ditempat pengumuman DPS untuk TPS 1 desa mangunsari yang ditempelkan di pos ronda dusun kentengsari tersebut panwascam mendapati warga yang meninggal pada 27 juli 2024 masih  muncul dalam DPS. Sebenarnya pada rapat pleno DPHP tingkat kecamatan panwascam sudah memberikan masukan kepada PPK sawangan untuk di TMSkan berdasarkan surat keterangan kematian yang dikeluarkan oleh pemerintah desa mangunsari pada 5 agustus 2024. Dalam kesempatan tersebut pihak PPK sawangan juga sudah menindak lanjuti dengan mencoret yang bersangkutan dari daftar pemilih. masukan dari panwascam tersebut juga tertuang dalam berita acara rapat pleno terbuka DPHP tingkat kecamatan sawangan.

Menindaklanjuti temuan tersebut, kordiv HP2H bawaslu kab. Magelang aini chabibah yang melakukan supervisi meminta kepada panwascam sawangan untuk mencatat temuan tersebut untuk kemudian melakukan saran perbaikan kepada PPK sawangan. Dirinya juga meminta kepada jajaran panwascam sawangan untuk menginventarisir potensi kerawanan serupa untuk memastikan agar orang yang sudah tidak memenuhi syarat sebagai pemilih tidak masuk dalam daftar pemilih.