Lompat ke isi utama

Berita

Melalui PKTBT, CPNS Bawaslu Magelang Didorong Kuasai Kompetensi Bidang Tugas

BAWASLU

Kota Mungkid — Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Bawaslu Kabupaten Magelang mengikuti kegiatan Penguatan Kompetensi Teknis Bidang Tugas (PKTBT) yang diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal Bawaslu RI. Kegiatan ini berlangsung selama empat hari, yaitu pada 3, 4, 6, dan 7 Oktober 2025, dengan tujuan meningkatkan kompetensi teknis para CPNS dalam memahami peran strategis Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu.

Pada Jumat (4/10/2025), CPNS mendapatkan materi bertema “Teknis Fasilitasi Pengawasan Pemilu” yang disampaikan oleh Daniel Situmorang dari Biro Fasilitasi Pengawasan Pemilu Bawaslu RI. Materi ini membahas tentang pentingnya fungsi fasilitasi dalam mendukung pelaksanaan pengawasan pemilu yang efektif dan terkoordinasi di semua tingkatan lembaga pengawas.

Dalam pemaparannya, Daniel menjelaskan bahwa fasilitasi pengawasan merupakan bagian penting dari sistem kerja Bawaslu yang memastikan setiap tahapan pengawasan berjalan sesuai standar, prosedur, serta asas keadilan dan profesionalitas. Ia juga menekankan pentingnya komunikasi, koordinasi, serta kemampuan analisis bagi pengawas pemilu agar mampu menindaklanjuti potensi pelanggaran secara cepat dan tepat.

CPNS Bawaslu Kabupaten Magelang, Fadila , mengungkapkan bahwa materi yang disampaikan sangat memperluas pemahaman tentang fungsi Bawaslu. “Dari penjelasan yang disampaikan, kami memahami bahwa fasilitasi pengawasan tidak hanya sekadar mendukung teknis kegiatan, tetapi juga menjadi bagian penting dalam memastikan pengawasan berjalan transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Melalui kegiatan PKTBT ini, CPNS Bawaslu Kabupaten Magelang diharapkan dapat memperkuat pemahaman teknis sekaligus membangun integritas dan profesionalitas sebagai aparatur pengawas pemilu. Pembekalan tersebut menjadi langkah awal bagi para CPNS untuk berkontribusi aktif dalam mewujudkan pengawasan pemilu yang berkualitas, jujur, dan berkeadilan. (desiana)