Lewat Media Sosial, Bawaslu Magelang Kenalkan Masa Tugas Gakkumdu kepada Masyarakat
|
Kota Mungkid, Jumat (7/11/2025) — Bawaslu Kabupaten Magelang terus melakukan upaya edukasi publik melalui berbagai platform digital. Kali ini, Bawaslu Kabupaten Magelang melakukan sosialisasi melalui akun media sosial resminya dengan tema “Masa Tugas Gakkumdu”. Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang peran serta masa kerja Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dalam tahapan Pemilu.
Dalam unggahan tersebut, Bawaslu Kabupaten Magelang menjelaskan bahwa masa tugas Gakkumdu berakhir setelah seluruh tahapan Pemilu selesai dilaksanakan. Namun demikian, apabila terdapat penanganan perkara tindak pidana Pemilu yang belum selesai, masa tugas Gakkumdu dapat diperpanjang hingga proses penyelesaiannya tuntas. Penjelasan ini menjadi penting agar masyarakat memahami mekanisme penegakan hukum dalam penyelenggaraan Pemilu yang transparan dan akuntabel.
Langkah sosialisasi melalui media sosial ini menjadi bagian dari komitmen Bawaslu Kabupaten Magelang untuk menghadirkan informasi kepemiluan yang edukatif dan mudah dijangkau masyarakat luas. Melalui konten visual yang menarik dan bahasa yang sederhana, Bawaslu berupaya meningkatkan kesadaran publik akan pentingnya pengawasan bersama demi terwujudnya Pemilu yang berintegritas.
Anggota Bawaslu Kabupaten Magelang, Chandra Yoga Kusuma, menyampaikan bahwa sosialisasi digital menjadi strategi efektif dalam memperluas jangkauan edukasi pengawasan Pemilu. “Melalui media sosial, informasi kepemiluan dapat tersampaikan lebih cepat dan interaktif. Kami ingin masyarakat semakin memahami bahwa pengawasan Pemilu bukan hanya tugas Bawaslu, tetapi juga tanggung jawab bersama seluruh warga negara,” ujarnya.
Chandra juga menambahkan bahwa Gakkumdu memiliki peran vital dalam menegakkan keadilan Pemilu. Kolaborasi antara Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan di dalam Sentra Gakkumdu menjadi wujud nyata sinergi antar-lembaga penegak hukum dalam memastikan setiap pelanggaran tindak pidana Pemilu ditangani secara profesional.
Melalui sosialisasi ini, Bawaslu Kabupaten Magelang mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif dalam mengawasi setiap tahapan Pemilu serta melaporkan dugaan pelanggaran yang ditemukan. Edukasi publik yang konsisten diharapkan mampu membangun budaya demokrasi yang sehat dan berkeadilan.
Sebagaimana pesan yang disampaikan dalam unggahan tersebut, Bawaslu Kabupaten Magelang mengingatkan, “Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu.” (desiana)