Lompat ke isi utama

Berita

Layanan Informasi Publik Bawaslu Kabupaten Magelang Diakses Beragam Kalangan Sepanjang 2025

BAWASLU

Kota Mungkid - Bawaslu Kabupaten Magelang terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan informasi publik yang terbuka dan akuntabel. Melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), layanan permohonan informasi dilaksanakan secara profesional sepanjang tahun 2025. Pelayanan ini menjadi sarana penting bagi masyarakat untuk memperoleh informasi resmi terkait kelembagaan dan kepemiluan. Keterbukaan informasi publik menjadi bagian dari upaya penguatan kepercayaan masyarakat terhadap Bawaslu Kabupaten Magelang.

Berdasarkan data layanan PPID, latar belakang pemohon informasi publik sepanjang tahun 2025 berasal dari berbagai kalangan. Pemohon dari kategori umum atau pribadi tercatat sebanyak 20 orang. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat luas mulai memanfaatkan haknya untuk mengakses informasi publik. Tingginya minat dari masyarakat umum menjadi indikator meningkatnya kesadaran terhadap keterbukaan informasi.

Selain masyarakat umum, permohonan informasi juga datang dari kalangan akademisi. Tercatat sebanyak 7 pemohon berasal dari mahasiswa yang memanfaatkan layanan PPID. Permohonan informasi dari mahasiswa umumnya berkaitan dengan kebutuhan akademik, penelitian, maupun kajian kepemiluan. Keterlibatan mahasiswa menunjukkan bahwa informasi yang disediakan Bawaslu Kabupaten Magelang memiliki nilai edukatif dan akademis.

Permohonan informasi publik juga berasal dari lembaga atau instansi, dengan jumlah pemohon sebanyak 5 lembaga. Permohonan dari kategori ini menunjukkan adanya kebutuhan koordinasi dan referensi data antar lembaga. Bawaslu Kabupaten Magelang berupaya melayani permohonan tersebut secara profesional dan sesuai dengan ketentuan. Hal ini sekaligus memperkuat hubungan kelembagaan melalui keterbukaan informasi.

Anggota Bawaslu Kabupaten Magelang, Fauzan Rofiqun, menyampaikan bahwa keberagaman latar belakang pemohon mencerminkan keterbukaan layanan informasi publik. “Layanan PPID Bawaslu Kabupaten Magelang terbuka untuk semua kalangan, baik masyarakat umum, mahasiswa, maupun lembaga,” ujarnya. Menurutnya, hal tersebut menunjukkan bahwa informasi yang dikelola Bawaslu relevan dan dibutuhkan oleh berbagai pihak. Ia menegaskan bahwa pelayanan informasi publik harus terus dijaga kualitasnya.

Lebih lanjut, Fauzan Rofiqun menyampaikan harapannya untuk tahun 2026. Ia berharap semakin banyak masyarakat yang mengenal dan memanfaatkan layanan PPID Bawaslu Kabupaten Magelang. “Tahun 2026 kami berharap layanan informasi publik semakin inklusif dan menjangkau lebih luas,” ungkapnya. Dengan pelayanan yang terus ditingkatkan, Bawaslu Kabupaten Magelang optimistis dapat memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik dalam pengawasan Pemilu.

penulis: desiana