Lompat ke isi utama

Berita

Konsolidasi Demokrasi, Bawaslu Magelang Lakukan Sambang Desa di Sumberejo Ngablak

Penetapan DCT

Kota Mungkid — Bawaslu Kabupaten Magelang melaksanakan kegiatan konsolidasi demokrasi melalui sambang desa di Desa Sumberejo. Kegiatan yang dikemas dalam bentuk silaturahmi dan dialog ini dihadiri oleh pemerintah desa dan masyarakat setempat. Dalam kesempatan tersebut, Muhammad Hafidh selaku anggota Bawaslu Kabupaten Magelang menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi pimpinan dalam rangka memperkuat pengawasan partisipatif di tingkat desa.

Sementara itu, Muhammad Hafidh menyampaikan bahwa Desa Sumberejo merupakan salah satu dari 48 Desa Anti Politik Uang (APU) di Kabupaten Magelang, dengan wilayah yang terdiri dari enam dusun.

Ia juga menambahkan bahwa kegiatan sambang desa menjadi bagian dari implementasi konsolidasi demokrasi yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Magelang guna memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan praktik politik uang di masyarakat.

Selain itu, dalam kegiatan tersebut juga dibahas perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Bawaslu dan pemerintah desa sebagai bentuk keberlanjutan sinergi dalam menjaga integritas demokrasi.

Subandi selaku Kepala Desa Sumberejo berharap kegiatan silaturahmi seperti ini dapat terus berlanjut, serta pelaksanaan pemilu dan pemilihan kepala daerah ke depan dapat berjalan dengan aman dan tanpa adanya perselisihan di tengah masyarakat.

Dalam kesempatan yang sama, Bawaslu Kabupaten Magelang juga meminta dukungan terkait pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) tahun 2026. Disampaikan bahwa proses pendataan dilakukan oleh KPU, sementara Bawaslu berperan dalam melakukan pengawasan guna memastikan adanya perbaikan dan keakuratan data pemilih. Melalui kegiatan ini, diharapkan konsolidasi demokrasi dapat semakin kuat di tingkat desa serta mampu mendorong terciptanya pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.

 

penulis: Chyntia

editor: Desiana